𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 -1 November 2025 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 1423 Polresta Cilacap menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dengan memberikan penghargaan (reward) kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah tertib dan patuh dalam proses penerbitan SIM. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 November 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya edukasi berkelanjutan dari Polres Cilacap, khususnya Satlantas, untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk selalu patuh dan tertib dalam setiap tahapan pembuatan SIM.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Cilacap, Kompol Arpan, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan, "Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti prosedur pembuatan SIM dengan benar dan tertib. Ini adalah bentuk dedikasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas."
Kompol Arpan menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan penghargaan, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya SIM sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Dengan memiliki SIM, pengemudi telah melalui serangkaian ujian yang menguji pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengemudikan kendaraan.
"Kami berharap, dengan adanya reward ini, masyarakat semakin termotivasi untuk membuat SIM secara resmi dan mengikuti semua aturan yang berlaku. Ini adalah langkah penting untuk mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di Cilacap," ujarnya.
Pemberian penghargaan ini juga menjadi momentum bagi Satpas 1423 Polresta Cilacap untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasa nyaman dan terbantu dalam proses pembuatan SIM.
Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau pengaduan terkait layanan SIM, dapat menghubungi nomor telepon aduan Satlantas Polres Cilacap di 0282-534111.
Inisiatif Polres Cilacap ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat untuk selalu tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
"[Nama Pemohon SIM]," salah satu penerima penghargaan, mengatakan, "Saya sangat senang dan berterima kasih atas penghargaan ini. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya."
Dengan adanya program reward ini, diharapkan kesadaran masyarakat Cilacap tentang pentingnya memiliki SIM dan mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Polres Cilacap akan terus berupaya melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.(*)
