Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Resmi Minta Permohonan Audensi Ke Kejaksaan Purworejo,Minta Perkembangan Proses Penanganan Tambang Elegal

 

𝐏𝐮𝐫𝐰𝐨𝐫𝐞𝐣𝐨, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 — Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Negeri Purworejo. Surat tersebut diajukan untuk meminta kejelasan mengenai penanganan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo.


Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup DPC Purworejo, Fauzi, saat ditemui menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam mengawal persoalan lingkungan yang dinilai sudah berlarut-larut.


“Hari ini kami mengirimkan surat pengajuan audiensi kepada Kejaksaan Negeri Purworejo. Kami ingin ada kepastian terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal di Kecamatan Ngombol yang sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.


Fauzi menjelaskan, dalam proses sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan, yang juga dihadiri perwakilan dari Polres Purworejo. Selain itu, masalah ini juga telah dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten dan Forkompinda dengan kesepakatan pihak APH harus menindak lanjuti tambang elegal tersebut.


Dalam audiensi tersebut, Kepala Desa Malang Kecamatan Ngombol menyampaikan bahwa pemerintah desa bersama Satpol PP, Koramil Ngombol, Polsek Ngombol, serta unsur Kecamatan pernah menghentikan aktivitas penambangan pada periode 2018–2022. Namun tindakan tersebut tidak dihiraukan oleh para pelaku tambang.


Pemerintah Kabupaten Purworejo, melalui berbagai pernyataan resmi, juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin. Bahkan, dalam RDP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purworejo Wiyoto menyampaikan bahwa Pemkab sudah membentuk Tim Terpadu yang telah memiliki SK dan siap melakukan langkah penindakan sesuai kewenangan.


Fauzi berharap audiensi dengan kejaksaan nanti dapat menjadi langkah konkret untuk menghasilkan keputusan yang berpihak pada kelestarian lingkungan.


“Harapan kami, audiensi ini bisa menghasilkan solusi terbaik untuk lingkungan hidup di Kabupaten Purworejo, khususnya dalam penanganan pertambangan ilegal. Masyarakat menunggu kepastian hukum dan tindakan nyata,” pungkasnya.(*)