𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 - Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap melaksanakan Peninjauan Kerja (PK) ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Majenang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan legislatif untuk memastikan proyek-proyek pertanian di wilayah tersebut berjalan sesuai standar kualitas dan prinsip akuntabilitas.
Peninjauan Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Didi Yudi Cahyadi, dan dihadiri oleh jajaran Kepala Bidang Pertanian Cilacap, penyedia barang dan jasa, konsultan pengawas, serta awak media.
*Peringatan Keras Ketua Komisi B*
Dalam arahannya, Didi Yudi Cahyadi menyampaikan peringatan keras dan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa mutu pekerjaan adalah prioritas utama dan menuntut agar semua proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spek bestek).
*Poin-Poin Utama Penegasan Ketua Komisi B:*
Mutu dan Spesifikasi: Proyek wajib menghasilkan produk bermutu dan dikerjakan sesuai spek teknis.
Akuntabilitas Penuh: Dinas, kontraktor, dan Kepala BPP dituntut memperhatikan kebutuhan kelompok tani.
Didi Yudi Cahyadi secara lugas menyatakan, "Tidak boleh ada praktik korupsi sedikit pun."
Transparansi: Penggunaan dan pembelanjaan anggaran harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Komisi B, Edi Purwanto, turut memberikan sorotan terhadap peran strategis media massa. Ia meminta awak media untuk menjalankan tugas kontrol sosial tanpa rasa takut atau sungkan.
Edi Purwanto menyebut bahwa DPRD sendiri bertindak sebagai "kacung masyarakat" dan sangat mendukung peran media dalam menciptakan keseimbangan pengawasan demi kemajuan Kabupaten Cilacap.
Pertemuan PK ini diakhiri dengan kesepakatan kolektif antara Komisi B DPRD, kontraktor, dan pihak terkait. Kesepakatan tersebut berfokus pada tujuan bersama untuk memastikan setiap proyek pertanian berjalan tepat aturan, tepat anggaran, dan tepat sasaran, selaras dengan visi Cilacap yang lebih maju dan besar.
(Buyung)
.jpg)