𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐊𝐄𝐑𝐓𝐎, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2026, praktisi hukum sekaligus tokoh aktivis anti-korupsi terkemuka, Ananto Widagdo, SH., S.Pd., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi jurnalis di seluruh Indonesia.
Bagi Ananto, pers bukan sekadar penyampai berita, melainkan instrumen vital dalam mengawal transparansi publik dan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers adalah mata dan telinga rakyat. Sebagai praktisi hukum, saya merasakan betul betapa krusialnya peran media dalam mengungkap fakta-fakta hukum yang tertutup dan menjadi mitra strategis dalam menyuarakan kebenaran," ujar Ananto Widagdo dalam keterangannya di Purwokerto, Senin (09/02/2026).
𝐏𝐫𝐨𝐟𝐢𝐥 𝐒𝐨𝐬𝐨𝐤 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐕𝐨𝐤𝐚𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬
Ananto Widagdo, SH., S.Pd. dikenal sebagai figur yang unik di dunia hukum. Memiliki latar belakang pendidikan (S.Pd) dan hukum (SH), ia mampu memadukan pendekatan edukatif dan litigasi dalam setiap perkara yang ditanganinya. Sebagai advokat, ia kerap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kecil, sementara sebagai pegiat anti-korupsi, keberaniannya dalam mengkritisi kebijakan publik yang tidak pro-rakyat sudah tidak diragukan lagi.
Menurut Ananto, di tahun 2026 ini, tantangan pers semakin berat dengan maraknya disinformasi. Oleh karena itu, integritas jurnalisme harus tetap dijaga demi menyelamatkan demokrasi.
"Dunia hukum dan dunia pers memiliki napas yang sama, yaitu keadilan. Jika persnya kuat dan berintegritas, maka upaya kita dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum akan jauh lebih ringan. Mari terus bersinergi demi Indonesia yang lebih bersih," tambahnya.
Rilis ini ditutup dengan harapan agar seluruh insan pers di Banyumas Raya khususnya, dan Indonesia umumnya, terus sejahtera dan merdeka dalam berkarya, serta tetap menjadi pilar keempat yang teguh berdiri di atas kepentingan bangsa.(*)
𝐑𝐞𝐝
