𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Dinamika pemberitaan belakangan ini yang menyeret sejumlah nama pejabat penting di berbagai instansi dan institusi pemerintah menjadi sorotan tajam. Menanggapi fenomena tersebut, KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., seorang aktivis pers, wartawan senior, sekaligus tokoh pemilik media di Jawa Tengah, memberikan pandangan kritisnya terkait merosotnya integritas para pemegang amanah publik.
Sebagai bagian dari pilar kontrol sosial, KRT Ardhi menyatakan keprihatinan yang mendalam atas serangkaian tindakan oknum pejabat yang dinilai telah mencederai kepercayaan rakyat. Beberapa isu yang tengah hangat, mulai dari dugaan kriminalisasi aktivis, pengabaian aset negara oleh kepala daerah, hingga perilaku oknum legislatif yang dinilai melecehkan martabat rakyat, menjadi potret buram penegakan keadilan di tanah air.
𝐈𝐫𝐨𝐧𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦
Menurut KRT Ardhi, terjadi sebuah anomali besar di mana mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga aturan, justru kerap menjadi pihak yang melanggarnya.
"Sangat ironis ketika kita melihat rakyat kecil yang melakukan pelanggaran langsung ditindak tegas tanpa toleransi. Namun, di sisi lain, jika pelanggaran dilakukan oleh oknum yang memiliki kuasa atau kapital, proses hukum seolah berjalan di tempat atau bahkan dicari celah pembenarannya," tegas KRT Ardhi.
Ia mencermati bahwa fakta-fakta hukum yang sudah terang benderang seringkali dikalahkan oleh kekuatan uang dan jabatan. Hal ini memperkuat stigma negatif di masyarakat bahwa hukum di negeri ini masih "Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah."
𝐀𝐦𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧𝐥𝐚𝐡 𝐇𝐚𝐤 𝐌𝐢𝐥𝐢𝐤 𝐏𝐫𝐢𝐛𝐚𝐝𝐢
Dalam opininya, KRT Ardhi mengingatkan bahwa jabatan hanyalah titipan sementara yang menuntut tanggung jawab besar di hadapan rakyat dan Tuhan. Jika para pemangku amanah tidak memiliki ketegasan moral dan integritas, maka fondasi bernegara akan hancur.
"Akan jadi apa negara ini jika para pemangku amanahnya abai dan tidak tegas? Kekuasaan tanpa moralitas hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan. Para pejabat harus sadar bahwa mereka adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang kebal hukum," tambahnya dengan nada lugas.
𝐀𝐣𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐑𝐞𝐟𝐥𝐞𝐤𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐫𝐢
Melalui opini ini, KRT Ardhi Solehudin mengajak seluruh pejabat publik untuk kembali ke khittah pengabdian. Jabatan tidak boleh digunakan untuk melindungi kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk menjaga aset negara dan memperjuangkan hak-hak rakyat yang telah memberikan mandatnya.
Penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu adalah harga mati untuk menjaga kewibawaan bangsa. Tanpa adanya kesadaran dari para pemangku kebijakan untuk mematuhi aturan yang mereka buat sendiri, maka kepercayaan publik akan terus tergerus.
𝐏𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬:
KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom.
(Aktivis Pers / Wartawan Senior / Pemilik Media)
