𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 - Pertumbuhan ekonomi di wilayah Sidareja dan Kedungreja belakangan ini memang patut diacungi jempol. Transformasi wilayah ini menjadi magnet bagi pendatang dari luar daerah adalah bukti nyata bahwa "nadi" bisnis sedang berdenyut kencang. Bisnis penyewaan kamar kos pun menjamur, menjanjikan keuntungan manis bagi pemilik lahan. Namun, di balik gemerlap transaksi sewa-menyewa itu, terselip sebuah noda hitam yang mulai meresahkan: prostitusi daring di balik pintu-pintu tertutup.
Fenomena "kos bebas" yang beralih fungsi menjadi "lokalisasi terselubung" melalui aplikasi seperti MiChat bukan lagi sekadar rahasia umum. Ini adalah tamparan keras bagi citra masyarakat kita. Sangat disayangkan, kemajuan ekonomi yang kita banggakan justru ditumpangi oleh praktik asusila yang merusak tatanan sosial.
*Kritik untuk Trantib: Rutinitas Tanpa Taring?*
Kita harus jujur bertanya: sejauh mana efektivitas pengawasan petugas Trantib Satpol PP selama ini? Masyarakat mengapresiasi adanya operasi yang sudah dilakukan. Namun, jika operasi tersebut hanya berakhir dengan penangkapan sesaat, lalu praktik yang sama muncul kembali keesokan harinya, maka ada yang salah dengan strategi penindakan kita.
Sebagai pemangku utama urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib), Satpol PP seharusnya menjadi motor penggerak. Namun, realita di lapangan menunjukkan ketimpangan kinerja. Selama ini, masyarakat melihat baru jajaran Polsek Sidareja yang selalu aktif dan pasang badan melakukan berbagai giat demi menjaga kondusifitas wilayah. Masyarakat pun bertanya-tanya: di mana peran aktif Satpol PP?
Masyarakat berharap Operasi 3 Pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP) dirutinkan secara konsisten, bukan sekadar agenda musiman atau formalitas administratif. Satpol PP tidak boleh hanya mengekor; mereka harus menunjukkan taring penegakan Perda dengan menginisiasi kolaborasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Jangan biarkan pihak kepolisian bekerja sendirian, sementara Trantib terkesan hanya memangkas "daun" tanpa berani mencabut "akar" permasalahannya.
*Pemilik Kos:Jangan Hanya Mau Duitnya, Lupa Tanggung Jawabnya*
Kritik ini juga harus dialamatkan kepada para pemilik kos. Banyak yang hanya haus akan uang sewa bulanan, namun menutup mata terhadap siapa penyewanya dan apa aktivitas di dalamnya. Pembiaran ini adalah bentuk kerja sama secara tidak langsung terhadap praktik prostitusi. Sudah saatnya aturan Perda ditegakkan dengan berani: beri sanksi tegas hingga penyegelan tempat usaha bagi pemilik kos yang membiarkan propertinya menjadi sarang maksiat. Sanksi administratif dari Satpol PP harus menjadi "shock therapy" bagi pemilik lahan yang nakal.
*Sikap Tegas, Bukan Sekadar Imbauan*
Harapan masyarakat sederhana: Ketegasan dan Sinergi. Petugas Trantib Satpol PP tidak boleh kalah cerdik dengan aplikasi digital. Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar patroli fisik menjadi pengawasan berbasis data yang ketat, dibarengi dengan operasi rutin 3 Pilar yang menyisir titik-titik rawan.
Koordinasi dengan Ketua RT/RW sebagai garda terdepan harus diperkuat. Jika petugas hanya bekerja dengan ritme "bisnis seperti biasa", maka Sidareja dan Kedungreja hanya akan dikenal sebagai wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang semu, di mana moralitas dikorbankan demi beberapa lembar rupiah sewa kamar.
Jangan biarkan kemajuan wilayah ini ternoda. Kembalikan fungsi kos-kosan sebagai tempat hunian yang bermartabat, bukan lapak transaksi syahwat. Saatnya 3 Pilar bergerak dalam satu tarikan napas demi menjaga marwah wilayah kita.
Penulis: Mulyadi Tanjung
(Pewarta & pemerhati)
