π·πΌπΉπΎπΆπΉπ¬π±πΆ, πππ πππππππππππππ πππ – Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Dinas ESDM dan Pemerintah Kabupaten Purworejo Jawa Tengah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dugaan aktivitas galian C Tampa ijin di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.Selasa (3/3/2026).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo, Jaidun, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tinjauan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim gabungan terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan.
“Kami dari Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan Purworejo yang datang ke lokasi galian C,” terang Jaidun singkat.
Dalam tinjauan tersebut, tim tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan. Namun demikian, petugas mendapati bekas galian yang diduga merupakan aktivitas tambang sebelumnya.
“Di lokasi tidak ditemukan kegiatan yang masih beroperasi. Yang ada hanya bekas galian,” lanjutnya.
Heri Santoso Kepala Desa Rejowinangun Kecamatan Kemiri saat dikonfirmasi media juga membenarkan adanya kedatangan aparat dan dinas terkait ke wilayahnya.
“Benar, tadi ada APH, Satpol PP, dan ESDM Kabupaten Purworejo yang meninjau lokasi galian yang kemarin sempat heboh ” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas ESDM hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil tinjauan maupun status perizinan lokasi tersebut.
Peninjauan ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat isu galian C di wilayah Kecamatan Kemiri sebelumnya ramai diperbincangkan dan diduga meresahkan warga.( Tim)
