𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫.𝐜𝐨𝐦 - 9 Maret 2026 Langkah responsif yang diambil oleh jajaran Polsek Kejobong, Polres Purbalingga, dalam memasang spanduk imbauan keselamatan di jalur rawan kecelakaan ruas Desa Bandingan–Desa Nangkasawit, mendapat apresiasi tinggi dari media dan pegiat kontrol sosial.
Simpati Polri di Tengah Keterbatasan Infrastruktur
Kapolsek Kejobong, AKP Amirudin, menunjukkan dedikasi sebagai pelindung masyarakat dengan inisiatif tersebut. Sebagai abdi negara yang mengusung semangat "Polri Presisi", apa yang dilakukan oleh Kapolsek Kejobong ini merupakan bentuk simpati nyata terhadap keselamatan nyawa warga. Langkah sigap ini dinilai patut menjadi teladan bagi kapolsek-kapolsek lain di wilayah hukum yang memiliki problematika infrastruktur serupa.
Teguran Keras bagi Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Namun, di balik apresiasi tersebut, Pemimpin Umum Media Realita News, KRT. Ardhi Solehudin, SH. M.Kom, memberikan catatan kritis sekaligus teguran kepada pihak yang berwenang. Sebagai pilar kontrol sosial dan aktivis pers, ia mempertanyakan urgensi perbaikan infrastruktur jalan yang hingga kini masih menjadi ancaman bagi pengguna jalan.
"Pemasangan spanduk imbauan oleh pihak kepolisian adalah langkah pencegahan, namun itu bukanlah solusi permanen. Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus terus mewaspadai lubang maut di jalan tersebut?" tegas KRT. Ardhi Solehudin.
Beliau mendesak Pemerintah Kabupaten Purbalingga, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk segera turun tangan melakukan perbaikan permanen pada ruas jalan Bandingan–Nangkasawit.
"Jangan menunggu jatuh korban jiwa baru bergerak. Sebagai pengamat integritas publik, saya melihat adanya kewajiban moral dan hukum pemerintah daerah untuk menjamin kelaikan jalan umum sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kinerja pemerintah seharusnya diukur dari kecepatan merespons keluhan warga, bukan sekadar membiarkan lubang jalan menjadi 'ranjau' bagi masyarakat," tambahnya.
Panggilan untuk Transparansi Anggaran
Media Realita News akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga integritas publik. Pihak Pemkab Purbalingga diminta untuk bersikap transparan terkait rencana perbaikan infrastruktur jalan desa tersebut dan tidak memberikan janji manis tanpa eksekusi di lapangan.
"Apresiasi kami untuk Polsek Kejobong atas kesigapannya. Namun, bagi pihak terkait di jajaran eksekutif, kami menuntut aksi nyata. Publik sedang mengawasi, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang wajib dijunjung tinggi," tutup KRT. Ardhi Solehudin.(*)
𝐑𝐞𝐝
