​𝐏𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐧𝐲𝐚 𝐎𝐫𝐠𝐚𝐧𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧: 𝐊𝐑𝐓. 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐥𝐚𝐫 𝐔𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢


𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - 17 April 2026 – Di tengah dinamika industri media yang semakin cepat dan menantang, KRT. Atdhi Solehudin, SH, M. M. Kom., seorang pemilik media sekaligus aktivis pers, menekankan urgensi peran organisasi profesi bagi insan pers di Indonesia. Ia mengajak seluruh wartawan untuk menjadikan organisasi pers sebagai "rumah" utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.


​Menurut KRT. Atdhi Solehudin, menjadi wartawan bukan sekadar menjalankan fungsi pemberitaan, melainkan sebuah tanggung jawab profesi yang harus dibarengi dengan integritas dan perlindungan hukum yang kuat.


​"Seorang wartawan harus memiliki wadah, yaitu organisasi pers. Keberadaan organisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjamin keberlangsungan profesi kita," ujar KRT. Atdhi Solehudin di Purbalingga, Jumat (17/4/2026).


​Ia merinci tiga fungsi krusial organisasi pers yang harus dipahami oleh seluruh insan media:


​𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞: Organisasi menjadi ruang belajar bersama melalui berbagai pelatihan, diskusi, dan literasi yang berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan setiap wartawan bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik yang benar dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).


​𝐀𝐝𝐯𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦: Dalam menjalankan tugas lapangan, wartawan kerap bersinggungan dengan risiko intimidasi hingga ancaman kriminalisasi. Organisasi hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan advokasi hukum bagi anggota yang mengalami kendala saat bertugas.


​𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐣𝐮𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐫𝐝𝐞𝐤𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬: Organisasi berfungsi sebagai wadah kolektif untuk mengawal kebebasan pers di Indonesia, memastikan suara publik tersampaikan tanpa intervensi yang mencederai demokrasi.


​𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐞𝐧𝐭𝐞𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢

​KRT. Atdhi Solehudin menambahkan bahwa dengan bergabung dalam organisasi yang sah dan kredibel, wartawan akan memiliki posisi tawar yang lebih baik. Organisasi membantu membedakan antara wartawan profesional yang taat aturan dengan pihak yang hanya mengaku-ngaku wartawan demi kepentingan pribadi.


​"Secara ringkas, organisasi pers berperan penting sebagai benteng kualitas profesi sekaligus perisai pelindung saat wartawan menjalankan tugasnya di lapangan. Wartawan yang terorganisir adalah wartawan yang sadar akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada masyarakat," tutupnya.


​Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh wartawan di Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi diri melalui sertifikasi maupun uji kompetensi, dan aktif dalam organisasi pers yang diakui oleh Dewan Pers.


​𝐓𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐑𝐓. 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧, 𝐒𝐇, 𝐌.𝐊𝐨𝐦.:

Seorang praktisi media dan aktivis pers yang berkomitmen pada pengembangan dunia jurnalistik di Indonesia melalui penguatan kapasitas wartawan dan perlindungan hak-hak pers.(*) 

𝐑𝐞𝐝