𝐊𝐑𝐓. 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐈𝐧𝐠𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐉𝐮𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬: 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢 𝐌𝐮𝐥𝐢𝐚 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐥𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐧𝐜𝐚𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡𝐚𝐧

 


𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, Mediarealitanews.com – Maraknya fenomena di lapangan yang menunjukkan perilaku di luar nalar dalam dunia jurnalistik memicu keprihatinan serius. Sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalis memiliki tanggung jawab besar yang tidak hanya dibatasi oleh kartu pers, tetapi juga oleh moralitas dan hukum.


​Pemilik Media sekaligus Pengamat Integritas Publik, KRT. Ardhi Solehudin, SH., M.Kom, memberikan teguran keras dan pengingat kepada seluruh insan pers serta profesi lainnya untuk tetap bekerja dalam koridor undang-undang dan etika profesi.


​𝐈𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐝𝐢 𝐀𝐭𝐚𝐬 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬

​Dalam penyampaiannya, KRT. Ardhi menekankan bahwa menjadi wartawan bukan berarti memiliki kekebalan untuk bertindak sewenang-wenang. Meski profesi ini dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, perlindungan tersebut diberikan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi.


​"Jangan mentang-mentang memegang legalitas wartawan, lantas bisa bertindak sewenang-wenang. Jurnalisme adalah tugas mulia untuk memberikan edukasi, baik kepada pemerintah maupun masyarakat luas," tegasnya di Purbalingga (28/4).


​𝐓𝐞𝐠𝐚𝐤 𝐋𝐮𝐫𝐮𝐬, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐜𝐚𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡𝐚𝐧

​Beliau menyoroti adanya oknum yang memanfaatkan profesi untuk kepentingan jangka pendek atau sekadar "mengisi perut sendiri" dengan cara mencari-cari kesalahan pihak lain. Perilaku ini dinilai telah mencederai martabat profesi jurnalis yang seharusnya menjadi penjaga integritas bangsa.


​Menurut KRT. Ardhi, seorang profesional yang sejati harus:


​𝐓𝐞𝐠𝐚𝐤 𝐋𝐮𝐫𝐮𝐬: Bekerja berdasarkan fakta dan kebenaran, bukan pesanan atau kebencian.


​𝐄𝐝𝐮𝐤𝐚𝐭𝐢𝐟: Menyajikan informasi yang membangun mentalitas masyarakat dan kontrol sosial bagi pemerintah.


​𝐌𝐞𝐦𝐚𝐭𝐮𝐡𝐢 𝐑𝐞𝐠𝐮𝐥𝐚𝐬𝐢: Mengacu pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap langkah peliputan.


​𝐏𝐞𝐬𝐚𝐧 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐒𝐞𝐦𝐮𝐚 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢

​Teguran ini tidak hanya ditujukan bagi kalangan media, tetapi juga menjadi refleksi bagi profesi apa pun. KRT. Ardhi mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati. Kekuasaan atau wewenang yang melekat pada suatu jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan disalahgunakan untuk menekan orang lain demi keuntungan pribadi.


​"Wartawan adalah profesi mulia. Jika kita bekerja hanya untuk mencari kesalahan demi kepentingan perut sendiri, maka kita telah mengkhianati kepercayaan publik dan mengotori kehormatan profesi itu sendiri," tutupnya.(*) 

𝐑𝐞𝐝