​𝐒𝐏𝐉 𝐅𝐢𝐤𝐭𝐢𝐟 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐞𝐫𝐮𝐚𝐤, 𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐊𝐨𝐥𝐚𝐦 𝐑𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠 𝐑𝐩𝟔𝟎𝟎 𝐉𝐮𝐭𝐚 𝐝𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐛𝐞𝐫𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐉𝐚𝐝𝐢 "𝐒𝐚𝐩𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐡" 𝐎𝐤𝐧𝐮𝐦 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭

 

𝐖𝐎𝐍𝐎𝐒𝐎𝐁𝐎, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sumberdalem, Kecamatan Kertek, kini berada di titik nadir. Proyek prestisius pembangunan kolam renang yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa justru mangkrak tak berujung. Aroma busuk dugaan penyelewengan anggaran pun mulai tercium menyengat ke permukaan.

𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐌𝐚𝐧𝐠𝐤𝐫𝐚𝐤, 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐩?

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini merupakan bagian dari visi-misi Kepala Desa yang didanai secara bertahap menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2021 hingga 2022. Informasi dari warga menyebutkan total serapan anggaran mencapai angka fantastis, yakni Rp600 juta. Namun, realita di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontras: hanya ada bangunan terbengkalai yang jauh dari definisi kolam renang fungsional.

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐆𝐚𝐲𝐚 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩 𝐌𝐞𝐰𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭

Keresahan warga memuncak setelah muncul dugaan bahwa aliran dana yang seharusnya untuk semen dan baja, justru mengalir ke kantong pribadi oknum Sekretaris Desa (Sekdes)—yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Pembangunan.

Warga menengarai adanya korelasi antara macetnya proyek dengan peningkatan kekayaan mendadak oknum tersebut, mulai dari pembelian unit mobil hingga renovasi rumah pribadi.

"Kami kecewa berat. Ini uang rakyat untuk kepentingan bersama, tapi sejak 2021 sampai sekarang tidak ada kejelasan. Perencanaannya matang, tapi eksekusinya fiktif," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

𝐈𝐧𝐝𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐥𝐚𝐥𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 (𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠)

Ironisnya, meski proyek ini mangkrak dan sempat memicu gelombang demonstrasi warga, laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dikabarkan tetap berjalan. Hal ini memicu pertanyaan besar: Bagaimana hasil monitoring dan evaluasi dari pihak Kecamatan maupun Inspektorat selama ini?

​Muncul dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan "main mata" antara pelaksana proyek dengan pihak-pihak terkait, mengingat Kepala Desa, Kaur Pembangunan, dan Bendahara Desa dianggap mengetahui detail mandeknya anggaran ini namun seolah bungkam seribu bahasa.

𝐊𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

​Saat dikonfirmasi oleh awak media di kantor desa, Sekdes Sumberdalem berkilah bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap dan mengikuti komando pimpinan. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut serta nomor kontak untuk koordinasi transparansi, yang bersangkutan enggan memberikan dengan alasan "takut".

Sikap defensif pejabat publik ini justru semakin memperkuat kecurigaan warga akan adanya sesuatu yang disembunyikan di balik tembok kantor desa.

𝐓𝐮𝐧𝐭𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐀𝐮𝐝𝐢𝐭 𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥

​Masyarakat Desa Sumberdalem kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Inspektorat Kabupaten Wonosobo untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.

Sesuai dengan amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, pengelolaan Dana Desa haruslah transparan dan akuntabel. Warga menuntut keadilan agar setiap rupiah yang diselewengkan dipertanggungjawabkan secara hukum, demi memulihkan marwah pembangunan di Desa Sumberdalem.(*) 

𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭𝐦𝐚𝐧