​𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐆𝐚𝐫𝐮𝐧𝐠 𝐋𝐨𝐫 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐢𝐥𝐚𝐩 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚, 𝐊𝐥𝐚𝐢𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐩𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐲𝐚𝐤𝐚𝐧.

 

𝐖𝐎𝐍𝐎𝐒𝐎𝐁𝐎, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 | Aroma tidak sedap menyeruak di Desa Garung Lor, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo. Kepala Desa (Kades) setempat kini menjadi sorotan tajam warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dugaan penyalahgunaan ini mencakup sejumlah program vital, di antaranya alokasi anggaran untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan Gedung Olahraga (GOR). Berdasarkan temuan di lapangan, realisasi kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan.

𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐅𝐢𝐤𝐭𝐢𝐟 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐌𝐚𝐤𝐬𝐢𝐦𝐚𝐥

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Mereka menilai penggunaan anggaran tidak tepat sasaran. Bahkan, beberapa proyek yang tercantum dalam pos anggaran diduga kuat tidak terlihat wujud fisiknya (fiktif) atau berhenti di tengah jalan tanpa hasil yang maksimal.

"Transparansi penggunaan dana desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan kami. Kami mendesak pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh," ujar salah satu perwakilan warga.

​𝐊𝐥𝐚𝐢𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐃𝐢𝐩𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐲𝐚𝐤𝐚𝐧

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Desa Garung Lor sempat memberikan pernyataan bahwa anggaran tersebut telah dikembalikan ke Kas Desa. Namun, klaim ini justru menimbulkan tanda tanya baru. Hingga berita ini diturunkan, pihak perangkat desa terkait belum bisa memberikan bukti atau jawaban pasti mengenai kebenaran proses pengembalian anggaran tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang keresahan warga mengenai ketahanan pangan dan infrastruktur desa yang diduga sering dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadi. Warga berharap adanya tindakan tegas agar hak-hak masyarakat desa tidak terus dikorbankan.(*) 

Reporter: Suratman