Hari Pers Sedunia 2026: Rival R.D.K Ingatkan Esensi UU Pers No. 40/1999 dalam Menjaga Perdamaian

 


𝐒𝐄𝐌𝐀𝐑𝐀𝐍𝐆, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada hari ini, Minggu, 3 Mei 2026, Rival R.D.K menyampaikan pesan penting bagi seluruh praktisi komunikasi dan insan pers di Indonesia.


​Mengacu pada tema global tahun 2026, "Shaping a Future at Peace" (Membentuk Masa Depan yang Damai), Rival R.D.K menekankan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menciptakan stabilitas informasi di tengah masyarakat.


​"Selamat Hari Pers Sedunia 2026. Momentum 3 Mei ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi kita semua untuk terus menghidupkan jurnalisme yang sehat. Pers harus menjadi jembatan perdamaian, bukan pemicu polarisasi," ujar Rival R.D.K.


Tentang Hari Kebebasan Pers Sedunia:Ditetapkan oleh Majelis Umum PBB sejak tahun 1993, tanggal 3 Mei menjadi hari untuk mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, membela media dari serangan terhadap independensi mereka, serta memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas


​Penegakan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

​Lebih lanjut, Rival R.D.K menyoroti relevansi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai perisai utama jurnalisme di tanah air. Beliau menegaskan beberapa poin krusial dalam regulasi tersebut:

* ​Kedaulatan Informasi: Sesuai Pasal 2 UU Pers, kebebasan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

* Perlindungan Hukum: Rival mengingatkan bahwa setiap penghalangan terhadap tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 18 UU Pers.

* Etika dan Tanggung Jawab: Di samping kebebasan, terdapat kewajiban moral untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik guna menjamin akurasi berita bagi masyarakat.


​Menyongsong Masa Depan Informasi

​Peringatan tahun ini juga menjadi ajang refleksi atas peran pers dalam menjaga hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan. Rival R.D.K berharap jurnalis masa kini mampu beradaptasi dengan kemajuan digital tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur profesi.


​"Kebebasan pers yang bertanggung jawab sesuai amanat undang-undang adalah kunci menuju masa depan yang damai. Mari kita jaga integritas ini bersama-sama," tutupnya.