Sinergi PPWI dan GIBAS Desak Pembersihan Birokrasi, Plt Bupati Cilacap Mulai Lakukan Evaluasi

 

𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Gelombang tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan pembersihan birokrasi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati nonaktif terus menguat.


 Setelah Ormas GIBAS Resort Cilacap melayangkan surat permohonan rekomendasi demosi ke KPK, dukungan serupa kini muncul dari kalangan pers dan pegiat kontrol sosial.

Mulyadi Tanjung, yang akrab disapa Buyung, anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), memberikan pernyataan tegas mendukung langkah yang diambil oleh Ketua GIBAS Cilacap, Bambang Purwanto.


 Menurutnya, langkah berani harus segera diambil oleh pucuk pimpinan daerah saat ini demi menyelamatkan wibawa pemerintahan.


​Senada dengan aspirasi GIBAS, Buyung menekankan bahwa integritas birokrasi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia menilai keberadaan pejabat yang sedang dalam pemeriksaan penyidik KPK dapat menghambat kinerja pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.


​"Sebaiknya Plt Bupati Cilacap segera mengambil langkah konkret dengan melakukan demosi jabatan terhadap para pejabat yang saat ini sedang diperiksa oleh penyidik KPK.


 Ini bukan sekadar hukuman administratif, melainkan langkah penting untuk menjaga pakta integritas dan marwah Pemerintah Kabupaten Cilacap," ujar Buyung.



​Lebih lanjut, Buyung menjelaskan bahwa langkah demosi atau penonaktifan sementara ini sangat penting agar para pejabat yang bersangkutan dapat fokus pada proses hukum yang berjalan, tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan.


​"Kita tidak ingin birokrasi kita tersandera oleh permasalahan hukum individu. Plt Bupati memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa kabinet yang dipimpinnya bersih dari segala bentuk beban moral maupun hukum. 


Ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa Pemkab Cilacap serius dalam semangat pemberantasan korupsi," tambahnya.


"​Menanggapi desakan tersebut, Plt Bupati Cilacap, Amy Amalia Fatma, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat maupun provinsi.


​"Saya sudah konsultasi baik dengan Provinsi maupun Mendagri. Pada prinsipnya, demosi maupun rotasi bisa dilakukan melalui beberapa pertimbangan, seperti penilaian kinerja," ungkap Amy.


​Namun, ia menggarisbawahi adanya mekanisme formal yang harus ditempuh mengingat statusnya saat ini. "Harus mendapat izin dari Mendagri karena saya masih menjabat sebagai Plt. 


Sebagai tahapan awal, saya sudah memulai untuk melakukan evaluasi," pungkasnya.


​Langkah PPWI dan GIBAS ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di wilayah Cilacap.


 Keduanya sepakat bahwa pembenahan struktural pasca OTT KPK adalah syarat mutlak agar tata kelola pemerintahan kembali sehat dan transparan.(Tim/Red)