​ABPEDNAS Wonosobo Soroti Operasional SPPG Ngalian: Desak Pelibatan UMKM Lokal hingga Evaluasi Pengelolaan Limbah

 

𝐖𝐎𝐍𝐎𝐒𝐎𝐁𝐎, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚 𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Wonosobo secara resmi meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan perhatian serius serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang. Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat setempat agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.


​Ketua ABPEDNAS Kabupaten Wonosobo, Boby Santoso, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan warga adalah belum dilibatkannya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai distribusi kebutuhan SPPG. Padahal, kehadiran program pemenuhan gizi ini seharusnya mampu memberikan dampak multiplier ekonomi yang luas bagi ekosistem desa.


​"Masyarakat sangat berharap program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi semata, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian desa serta memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar, mulai dari petani, peternak, pedagang, hingga pelaku usaha kecil di wilayah Kecamatan Wadaslintang," ujar Boby Santoso.


​Selain persoalan pemberdayaan ekonomi lokal, ABPEDNAS Wonosobo juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan belum optimalnya sistem pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas operasional SPPG Ngalian. Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa limbah tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan jika tidak dikelola sesuai dengan standar yang berlaku.


​Terkait hal tersebut, Boby menegaskan bahwa setiap fasilitas pengolahan makanan dalam skala besar wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini sangat krusial guna mencegah pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kenyamanan serta higienitas area di sekitar pemukiman masyarakat.


​Lebih lanjut, ABPEDNAS juga merespons informasi dari sejumlah warga terkait dugaan penggunaan fasilitas SPPG di luar aktivitas operasional yang semestinya. Menghindari simpang siur, ABPEDNAS meminta agar informasi tersebut ditelusuri dan diverifikasi secara objektif oleh instansi yang berwenang sebelum diambil kesimpulan hukum.


​"Kami meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional SPPG Ngalian. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila informasi tersebut tidak terbukti, perlu adanya klarifikasi resmi agar tidak berkembang menjadi isu liar yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tegas Boby.


​Sebagai organisasi yang menaungi pemerintahan desa, ABPEDNAS Kabupaten Wonosobo berkomitmen penuh untuk terus mengawal jalannya program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Evaluasi ini dinilai penting agar program pemenuhan gizi yang menjadi agenda strategis pemerintah dapat berjalan transparan, profesional, mempertahankan kepercayaan publik, serta benar-benar membawa kesejahteraan nyata bagi warga desa.(Rohadi/KJN)