𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Polisi dari Polsek Kalimanah bergerak cepat mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan membawa sebilah golok dan meresahkan warga di Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (27/6/2026) sore.
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 17.15 WIB terkait keberadaan pria yang memiliki gangguan jiwa berjalan sambil mengacungkan golok dan mengucapkan kata-kata kasar sehingga membuat resah warga.
“Kami langsung menurunkan dua personel ke Desa Karangpetir untuk melakukan penanganan agar tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.
Disampaikan bahwa pria dengan gangguan jiwa tersebut diketahui berinisial PN, warga desa setempat. Menurut keterangan warga, ia sempat mondar-mandir sambil mengumpat sehingga menimbulkan rasa takut.
"Dengan pendekatan humanis dan upaya petugas dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut berikut golok yang dibawanya tanpa menimbulkan korban," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah berhasil diamankan selanjutnya proses tersebut dievakuasi menggunakan kendaraan dinas menuju rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Proses evakuasi turut dibantu oleh warga setempat.
“Kami mengapresiasi laporan cepat masyarakat kepada kepolisian. Sehingga penanganan bisa cepat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur tanpa menimbulkan korban," pungkas Kapolsek.
Kepala Desa Karangpetir, Ardi, menyampaikan ucapan terima kasih atas respons cepat jajaran Polsek Kalimanah membantu mengamankan warga dengan gangguan jiwa yang meresahkan.
“Kami mewakili warga menyampaikan terima kasih atas respon cepat Polsek Kalimanah sehingga warga dengan gangguan jiwa bisa cepat tertangani,” katanya.
(Humas Polres Purbalingga)
