​𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐩𝐮𝐚𝐧, 𝐎𝐤𝐧𝐮𝐦 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐊𝐀𝐈 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐫 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬

 

𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐊𝐄𝐑𝐓𝐎, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Seorang warga Banyumas berinisial UA menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Jakarta berinisial AS (Achmad Syaifulloh). Hingga saat ini, oknum tersebut menghilang tanpa kabar setelah menerima sejumlah uang dari korban.


​Berdasarkan keterangan yang disampaikan UA kepada awak media di kediamannya pada Jumat (17/07/2026), peristiwa ini bermula dari informasi dan rekomendasi seorang karyawan KAI Purwokerto berinisial AP , dan AP mengklaim bahwa rekannya, AS, yang bertugas di KAI Jakarta, memiliki kemampuan untuk membantu mengurus dan menyelesaikan suatu permasalahan hukum atau administratif di wilayah Cikampek, Karawang.


​Percaya akan rekomendasi tersebut, korban UA kemudian mengirimkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan. Berdasarkan bukti transfer Agen Brilink tertanggal 23 Juni 2026, dana sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) telah berhasil dikirimkan ke rekening Bank BCA atas nama Achmad Syaifulloh.


​Namun, setelah uang diterima, penyelesaian permasalahan tidak kunjung terealisasi dan hasilnya sama sekali tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan kepada korban. Ironisnya, setelah menerima dana tersebut, oknum AS justru memutus komunikasi dan hingga kini tidak dapat dihubungi atau memberikan kejelasan nasib perkara korban.


​"Ini bukan semata-mata soal nominal atau jumlah uangnya, melainkan tentang ketidaksesuaian komitmen dan kekecewaan mendalam atas tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum yang membawa-bawa nama instansi besar," ujar UA dengan nada kecewa.


​Menanggapi kasus ini, KRT Ardhi Solehudin SH, M. Kom selaku praktisi hukum, jurnalis, sekaligus Pengamat Integritas Publik dan anggota PPWI Jawa Tengah menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut sangat mencederai kepercayaan masyarakat. Pihak media dan lembaga pemantau publik akan terus mengawal kasus ini, serta meminta pihak PT KAI, baik Daop 5 Purwokerto maupun KAI Jakarta, untuk memberikan perhatian khusus dan menindak tegas oknum karyawan yang diduga menyalahgunakan jabatan atau profesinya demi keuntungan pribadi.


​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada AP selaku perantara dan AS sebagai pihak terlapor. (TIM/Red)