𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kebasen mencatat sejarah baru dengan menggelar Bahtsul Masail perdana pada Sabtu (18/07/2026) malam di Pondok Pesantren Manbaul Hisan, Buaran, Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
Forum ilmiah keagamaan ini menjadi ikhtiar menghadirkan jawaban atas berbagai persoalan fikih aktual yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran Lajnah Bahtsul Masail (LBM) sebagai rujukan hukum bagi warga Nahdliyyin.
Ketua Tanfidziyah MWCNU Kebasen, KH. Hamam Hartono, mengatakan Bahtsul Masail merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, forum ini diharapkan menjadi agenda rutin, baik setiap selapan maupun triwulanan, sehingga mampu melahirkan keputusan-keputusan yang memberikan kemaslahatan bagi umat.
"Bahtsul Masail ini merupakan bentuk partisipasi LBM MWCNU Kebasen dalam menjawab problematika keagamaan yang berkembang di masyarakat. Harapan kami, LBM benar-benar menjadi rujukan dan jawaban atas berbagai persoalan keagamaan warga Nahdliyyin, sekaligus dapat diselenggarakan secara rutin sebagai tradisi keilmuan di lingkungan MWCNU Kebasen," tegas KH. Hamam Hartono, Ketua Tanfidziyah MWCNU Kebasen.
Sementara itu, Ketua Lajnah Bahtsul Masail (LBM) MWCNU Kebasen, KH. Mustafidlurrahman, menjelaskan forum tersebut akan diikuti jajaran Syuriah dan Tanfidziyah dari 12 ranting, para imam masjid dan musala, alumni pesantren, serta delegasi pondok pesantren di wilayah Kebasen. Selain itu, sejumlah mushohih dan Tim Perumus dari LBM PCNU Banyumas turut dihadirkan untuk memastikan proses pembahasan berjalan sesuai manhaj Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
"Bahtsul Masail akan dihadiri unsur Syuriah dan Tanfidziyah dari 12 ranting, para imam masjid dan musala, alumni pesantren, serta delegasi pondok pesantren se-Kebasen. Kehadiran para mushohih dan Tim Perumus dari LBM PCNU Banyumas diharapkan semakin menguatkan kualitas pembahasan dan keputusan yang dihasilkan," ujar KH. Mustafidlurrahman, Ketua LBM MWCNU Kebasen.
Sebagai penguat informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan, menjelang pelaksanaan kegiatan awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua LBM PCNU Banyumas, Gus Hadidul Fahmi, panggillan akrabnya Gus Fahmi, melalui sambungan telepon pada Sabtu siang (18/07/2026).
Dalam keterangannya, Gus Fahmi menjelaskan bahwa Bahtsul Masail perdana ini merupakan langkah strategis untuk menguatkan tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama di tingkat kecamatan.
"MWCNU Kebasen ingin menjadi percontohan bagi MWCNU lainnya dalam penyelenggaraan Bahtsul Masail di tingkat kecamatan. Kami juga ingin menjadikan LBM sebagai acuan dalam penentuan hukum bagi masyarakat Nahdliyyin, sehingga setiap persoalan keagamaan dapat dijawab melalui forum ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Gus Fahmi
Salah satu persoalan yang akan dikaji dalam forum tersebut ialah hukum shalat perempuan dengan dagu dan punggung tangan terbuka. Menurut Gus Fahmi, tema ini dipilih sebagai respons atas fenomena yang berkembang setelah beredarnya video peserta perempuan dalam Diklat Manajer KDPM atau KDMP yang melaksanakan shalat dalam kondisi tersebut sehingga memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat.
"Pembahasan mengenai shalat perempuan dengan dagu dan punggung tangan terbuka kami angkat sebagai respons terhadap peserta perempuan Diklat Manajer KDPM yang melaksanakan shalat dalam kondisi demikian. Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan di masyarakat sehingga perlu diberikan penjelasan hukum secara utuh, ilmiah, dan sesuai kaidah syariat," jelas Gus Fahmi.
Ia menambahkan, mekanisme pembahasan akan menggunakan metode Bahtsul Masail khas Nahdlatul Ulama dengan merujuk pada kitab-kitab fikih klasik maupun kontemporer yang paling representatif. Setiap pendapat akan disertai argumentasi (ibarat) dan rasionalisasi yang kuat sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah sekaligus syar'i.
"Mekanisme pembahasan dilakukan dengan menyertakan ibarat dari kitab-kitab klasik maupun kontemporer yang paling representatif, disertai rasionalisasi yang kuat sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah, syar'i, dan dapat dijadikan pedoman hukum bagi masyarakat," terang Gus Fahmi.
Lebih jauh, berharap hasil Bahtsul Masail tidak berhenti sebagai keputusan forum semata, melainkan dapat disosialisasikan secara luas agar menjadi pedoman bagi masyarakat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan sikap saling menghormati dalam menyikapi perbedaan pendapat di ranah fikih.
"Harapan kami, hasil Bahtsul Masail ini dapat disosialisasikan secara luas sehingga masyarakat memahami dasar hukumnya dengan baik. Dengan demikian akan tumbuh sikap saling menghormati dan lebih toleran terhadap perbedaan pendapat dalam persoalan fikih di tengah kehidupan bermasyarakat," pungkas Gus Fahmi.
Bahtsul Masail merupakan tradisi intelektual khas Nahdlatul Ulama yang mengedepankan musyawarah, pendalaman literatur turats (kitab klasik), serta pendekatan ilmiah dalam merumuskan jawaban atas persoalan keagamaan kontemporer.
Melalui forum ini, MWCNU Kebasen dan LBM PCNU Banyumas berharap cahaya ilmu, hikmah, dan kemaslahatan terus menerangi kehidupan umat, sehingga setiap perbedaan dapat disikapi dengan keluasan ilmu, adab, dan semangat persaudaraan.
Untuk diketahui, dalam ikhtiar menjamin kualitas pembahasan, forum Bahtsul Masail juga menghadirkan para mushohih, yakni Gus Qoidurrahman Hasyim, KH. Iskandar, Gus Hadidul Fahmi, dan KH. Muwaffaquddin. Selain itu, LBM PCNU Banyumas mendelegasikan KH. Dr. Agus Sunaryo, KH. Mukhlisin Chasbullah, dan KH. Ali Ridlo sebagai Tim Perumus yang akan memberikan arahan serta pendampingan dalam proses pengambilan keputusan hukum.
(Djarmanto-YF2DOI)
