PURWOKERTO, mediarealitanews com – Sikap bungkam Bupati Banyumas, Sadewo, serta jajaran aparat penegak hukum terkait pembiaran Aset Kebondalem di pusat Kota Purwokerto menuai kritik pedas dari masyarakat. Padahal, secara putusan hukum yang mengikat, aset strategis tersebut sudah resmi dan sah dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi warga. Beberapa warga Banyumas yang dijumpai di lokasi dan menolak disebutkan namanya mempertanyakan ketegasan hukum serta alasan di balik bungkamnya pihak-pihak berwenang.
"Hari ini Indonesia sudah 81 tahun merdeka, tapi hukum di daerah seperti tidak bernyawa. Putusan hukum sudah jelas menyatakan Aset Kebondalem milik Pemkab Banyumas, lalu kenapa Bupati Sadewo dan aparat penegak hukum malah kompak bungkam? Ada apa sebenarnya di balik ini semua?" cetus salah seorang warga dengan nada geram, Senin (17/8/2026).
Warga juga menyoroti kejanggalan perbedaan penegakan hukum di Banyumas dengan daerah lain. Di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai wilayah, kasus Aset Kebondalem justru terkesan dilewati dan dibiarkan tanpa kejelasan.
"Di mana-mana KPK giat melakukan OTT untuk menyelamatkan keuangan negara, tapi kenapa kasus dugaan pembiaran aset senilai miliaran rupiah di jantung Kota Purwokerto ini seperti luput dari pantauan? Aset ini milik rakyat Banyumas, bukan milik pribadi pejabat!" tambah warga tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rakyat Banyumas, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., menegaskan bahwa jajarannya bersama warga telah menempuh seluruh tahapan dan regulasi hukum yang berlaku. Namun, seluruh upaya tersebut seolah bertepuk sebelah tangan akibat tidak adanya iktikad baik dari Pemkab Banyumas untuk melakukan penguasaan fisik secara transparan.
"Secara kedudukan hukum, status Aset Kebondalem sudah klir dan sah milik Pemkab Banyumas. Tidak ada lagi alasan penundaan. Kami mendesak Bupati Banyumas segera menguasai dan mengelola aset tersebut secara terbuka demi kemaslahatan masyarakat banyak," tegas Ananto Widagdo, S.H., S.Pd.
Melihat matinya keberanian eksekusi di tingkat daerah, Kuasa Hukum dan rakyat Banyumas mendesak Pemerintah Pusat—khususnya lembaga penegak hukum tingkat pusat dan KPK—untuk turun langsung memeriksa dugaan kejanggalan serta membedah alasan di balik bungkamnya penegakan hukum di Kabupaten Banyumas.
