𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 — Maraknya ketimpangan penegakan hukum bagi masyarakat kecil mendorong lahirnya langkah konkret dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Realita Jaya Sakti. Dipimpin langsung oleh KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., LBH Realita Jaya Sakti (RJS) secara resmi mempertegas komitmennya untuk berdiri di garis terdepan sebagai benteng perlindungan hukum yang independen, tangguh, dan tegak lurus di Kabupaten Purbalingga serta wilayah Jawa Tengah pada umumnya.
LBH RJS hadir bukan sekadar sebagai penyedia jasa hukum, melainkan sebagai wadah perjuangan bagi masyarakat yang tidak berdaya, awam hukum, dan menjadi korban kedzoliman atau kesewenang-wenangan oknum.
Filosofi dan Makna "Realita Jaya Sakti"
Secara mendalam, nama LBH Realita Jaya Sakti mencerminkan prinsip dasar penegakan keadilan yang diusung:
𝐑𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚: Berakar dari kenyataan objektif di lapangan. LBH RJS bekerja berdasarkan bukti nyata, fakta hukum transparan, dan realitas sosial yang dialami pencari keadilan tanpa rekayasa.
𝐉𝐚𝐲𝐚: Kemenangan supremasi hukum atas kesewenang-wenangan, dengan tujuan mengembalikan hak-hak dasar, harkat, dan martabat masyarakat yang terintimidasi.
𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢: Keteguhan dan keberanian moral yang tak tergoyahkan oleh intervensi, tekanan finansial, maupun kekuasaan pihak mana pun dalam membela kebenaran.
Visi dan Misi Strategis
𝐕𝐢𝐬𝐢:
Menjadi lembaga bantuan hukum yang responsif, terdepan, dan tepercaya dalam mewujudkan kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang kurang mampu dan terdzolimi.
𝐌𝐢𝐬𝐢:
Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Terdzolimi: Menyediakan layanan bantuan dan pendampingan hukum yang inklusif serta mudah diakses bagi warga yang menghadapi ketidakadilan hukum.
Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu: Menjalankan proses hukum secara etis, profesional, dan berani menyuarakan kebenaran demi tercapainya kepastian hukum yang berkeadilan.
Edukasi dan Literasi Hukum: Melakukan penyuluhan serta edukasi hukum secara berkelanjutan agar masyarakat paham akan hak-hak konstitusionalnya dan tidak mudah diintimidasi.
Inovasi Advokasi: Integrasi Hukum dan Kekuatan Media Group
Sisi keunggulan utama dari LBH Realita Jaya Sakti terletak pada formula pengawalan perkara yang komprehensif. Sebagai sosok yang memegang tampuk kepemimpinan sebagai Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jawa Tengah, Dewan Pembina Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII), serta Aktivis Pers, KRT Ardhi Solehudin memadukan advokasi jalur hukum resmi dengan transparansi pers.
Setiap kasus yang ditangani oleh LBH RJS akan mendapat pengawalan langsung dari dua media berita di bawah naungan Media Group Realita Jaya Sakti, yaitu mediarealitanews.com dan rjsnews.id.
"Banyak perkara hukum masyarakat kecil yang meredup atau bahkan pincang karena kurangnya pengawasan. Di LBH Realita Jaya Sakti, kami memberikan pembelaan hukum formal di persidangan maupun luar persidangan. Di saat yang sama, jaringan media kami akan mengawal dan melempar fakta transparan ke publik. Ini adalah sinergi advokasi dan pers untuk memastikan tidak ada intervensi, permainan perkara, atau manipulasi hukum yang merugikan klien kami," tegas KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom.
Dengan landasan hukum yang kuat dan pengawalan media yang intensif, LBH Realita Jaya Sakti siap membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum guna mencari keadilan yang hakiki.
(Red/KRT)
