𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga menerbitkan imbauan pengetatan jam aktivitas malam bagi anak-anak dan remaja guna mengantisipasi maraknya perkelahian, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba di wilayah Purbalingga. Langkah ini menyasar peran aktif orang tua agar lebih peduli dan tidak membiarkan anak nongkrong hingga larut malam tanpa tujuan produktif.
Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Dwi Arto, menegaskan bahwa kurun waktu malam hari seharusnya difokuskan anak untuk beristirahat serta belajar di rumah demi menjaga kesehatan dan meraih prestasi.
Risiko Berkumpul Hingga Larut Malam
Iptu Dwi Arto menjelaskan beberapa ancaman dan bahaya utama akibat pergaulan malam remaja yang tidak terawasi oleh orang tua:
Tindakan Kriminal: Rentan terseret aksi perkelahian massal, tawuran, hingga kejahatan jalanan.
Penyakit Sosial: Berisiko tinggi terjerumus penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), dan pergaulan bebas.
Kecelakaan Lalu Lintas: Meningkatnya risiko kecelakaan saat berkendara di malam hari.
Penurunan Prestasi: Gangguan jam belajar dan waktu istirahat yang merusak konsentrasi sekolah.
Masalah Kesehatan: Menurunnya kondisi fisik serta stabilitas mental anak.
Panduan 5 Langkah Peran Orang Tua
Untuk menekan angka kenakalan remaja, pihak kepolisian membagikan lima langkah preventif yang wajib diterapkan di lingkungan keluarga:
Membangun Komunikasi Baik: Dengarkan, pahami, dan ajak anak berdialog secara terbuka dari hati ke hati.
Mengawasi Pergaulan dan Aktivitas: Ketahui dengan siapa anak bergaul, lokasi tujuan, serta kegiatan yang dilakukan.
Ciptakan Suasana Rumah yang Hangat: Mendorong rumah yang nyaman agar anak betah dan merasa diperhatikan.
Arahkan ke Kegiatan Positif: Mendukung keterlibatan anak dalam aktivitas bermanfaat seperti belajar, olahraga, seni, atau organisasi.
Berikan Teladan yang Baik: Menjadi contoh positif karena anak meniru apa yang dirasakan dan dilihat dari orang tua.
Iptu Dwi Arto mengimbau agar para orang tua menjaga, mengarahkan, dan mendampingi anak-anak sejak dini demi mewujudkan generasi muda yang sehat, disiplin, berprestasi, serta berakhlak mulia. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, dapat menghubungi layanan darurat Polri 110 (24 Jam).
(Red)
.jpg)