"𝟖𝟏 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐈𝐍𝐃𝐎𝐍𝐄𝐒𝐈𝐀 𝐌𝐄𝐑𝐃𝐄𝐊𝐀: 𝐒𝐭𝐨𝐩 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭, 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐤 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭!"

🅢🅔🅜🅐🅡🅐🅝🅖, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐫𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 -  9 Agustus 2026 Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, cita-cita menyejahterakan seluruh rakyat justru kian jauh dari panggang api. Negara ini seolah dibiarkan berjalan tanpa arah, laksana orang tua yang tak berdaya dan pikun—bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan akibat ulah oknum pejabat dan aparat penegak hukum yang tega "menggarong" kekayaan serta hak-hak rakyatnya sendiri.


​Keprihatinan mendalam ini ditegaskan oleh KRT Ardhi Solehudin, SH, M.Kom, Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti, Pengamat Integritas Publik, sekaligus Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah.


​Sebagai jurnalis yang berdiri di barisan depan penegakan keadilan, KRT Ardhi Solehudin menegaskan bahwa sikap kritis media dipicu oleh kepedulian atas nasib bangsa yang tak kunjung sejahtera akibat merajalelanya praktik koruptif dan penyalahgunaan wewenang.


​"Tujuan utama kami bersuara dan menulis berita kritis adalah satu: kami ingin melihat rakyat dan negara ini sejahtera! Sangat ironis ketika rakyat berjuang hidup, para oknum pejabat justru asyik menggarong uang negara. Berita yang kami beritakan vokal bukan fitnah, melainkan fakta di lapangan yang didasari alat bukti sah dan otentik. Namun ironisnya, pemerintah kerap menganggap fakta-fakta tersebut hanya 'isapan jempol'. Kami tidak takut, karena kami bekerja pakai naluri kebenaran dan berada utuh di bawah naungan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas KRT Ardhi Solehudin.


​Aparatur yang Menggerogoti Negara: Dari Abuse of Power hingga Impunitas


​KRT Ardhi Solehudin membongkar bobroknya mentalitas oknum aparatur dan pejabat publik yang merusak tatanan hukum serta mengorbankan kesejahteraan publik:


​Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power): Jabatan dan wewenang yang diamanatkan rakyat malah dijadikan instrumen untuk memperkaya diri dan mengabaikan penderitaan masyarakat.


​Krisis Moral dan Integritas: Mentalitas yang rapuh membuat oknum pejabat mudah tergiur suap, gratifikasi, dan tindakan koruptif tanpa rasa malu.


​Pengawasan yang Lumpuh: Sistem pengawasan internal maupun eksternal kerap loyo, tebang pilih, dan lambat menindak pelanggaran di lingkaran kekuasaan.


​Budaya Impunitas (Kebal Hukum): Praktek saling melindungi antar-oknum menciptakan anggapan bahwasanya mereka kebal dari jerat hukum.


​Pembungkuman Pers dan Ketakutan Penguasa atas Transparansi


​Lebih lanjut, Ketua DPD PPWI Jawa Tengah ini mengecam segala bentuk intimidasi dan tekanan terhadap media maupun pewarta warga yang berani membongkar kejahatan anggaran dan korupsi.


​"Pers adalah mata dan telinga rakyat untuk mengawasi rezim demi kepentingan publik. Ketika pers dikritik atau diintimidasi, itu bukti bahwasanya penguasa takut pada transparansi. Upaya menciptakan ketakutan (chilling effect) terhadap jurnalis tidak akan menghentikan langkah kami untuk membela rakyat," tegasnya.


​Tuntutan Tegas DPD PPWI Jawa Tengah


​Demi menyelamatkan masa depan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan rakyat yang hakiki, DPD PPWI Jawa Tengah menuntut:


​Pemberantasan Penggarong Uang Rakyat: Berikan hukuman seberat-beratnya—termasuk sanksi pidana berlipat ganda dan penyitaan aset—bagi oknum pejabat serta aparat yang merampok hak rakyat.


​Jaminan Kebebasan Kontrol Sosial: Hentikan segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang sah secara undang-undang.


​Pembersihan Total Sistem Birokrasi: Reformasi mendasar pada sistem tata kelola pemerintahan agar bebas dari nepotisme, suap, dan penyalahgunaan wewenang.

​(Red/KRT)