𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐊𝐄𝐑𝐓𝐎,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 - 9 Agustus 2026 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyumas secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-4 pada Minggu (9/8/2026), bertempat di D'Garden Hall & Resto, Purwokerto. Forum tertinggi tingkat daerah tersebut secara aklamasi kembali menetapkan Sdr. Kuat Teguh Sudarto sebagai Ketua DPD JPKP Kabupaten Banyumas untuk masa bakti 2026–2031.
Acara penting ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyumas serta pimpinan organisasi masyarakat (ormas) setempat, di antaranya:
Bupati Banyumas, diwakili oleh Kabid Ormas Kesbangpol Banyumas, Bapak Setyo;
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, diwakili oleh Bapak Imam S;
Kapolresta Banyumas, diwakili oleh Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H.;
Kejaksaan Negeri Purwokerto, diwakili oleh Bapak Indra;
Kodim 0701/Banyumas, diwakili oleh Kapt. Kav. Pungkas;
Ketua Forum Banyumas Emas (FBE), Bapak Yudho;
Para Ketua Ormas se-Kabupaten Banyumas;
Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) JPKP se-Kabupaten Banyumas; serta
Seluruh jajaran Pengurus DPD JPKP Kabupaten Banyumas.
Dinamika Pemilihan dan Keabsahan Kuorum Forum
Proses penjaringan dan pemilihan pimpinan DPD JPKP Kabupaten Banyumas sempat diwarnai dinamika internal. Ketua Tim Formatur, Sdr. Sujianto, menjelaskan bahwa pada tahap awal penjaringan terdapat 5 orang pendaftar bakal calon ketua. Namun, menjelang seremoni pembukaan acara, 1 calon menyatakan mengundurkan diri, dan seusai pembukaan 4 calon lainnya memutuskan meninggalkan lokasi acara tanpa konfirmasi kepada Tim Formatur.
Merespons situasi tersebut, Pimpinan Sidang Musyawarah, Sdr. Sujianto, meminta ketetapan pandangan dari seluruh peserta sidang. Perwakilan dari 7 DPC JPKP yang hadir—yakni DPC Kemranjen, Sokaraja, Kebasen, Patikraja, Lumbir, Purwokerto Selatan, dan Rawalo—sepakat bulat untuk melanjutkan persidangan.
Meski 2 DPC (Pekuncen dan Baturraden) tidak hadir, persidangan dipastikan memenuhi syarat kuorum (jumlah kehadiran minimum anggota/perwakilan yang sah untuk mengambil keputusan organisasi). Kehadiran 7 dari total 9 DPC mewakili mayoritas mutlak, sehingga secara hukum organisasi seluruh hasil musyawarah dan penunjukan Sdr. Kuat Teguh Sudarto secara aklamasi dinyatakan sah dan mengikat.
Pernyataan Resmi Ketua Terpilih DPD JPKP Banyumas
Saat memberikan klarifikasi kepada awak media seusai penetapan dirinya, Ketua Terpilih DPD JPKP Banyumas, Kuat Teguh Sudarto, menyampaikan arahan dan komitmennya untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
"JPKP adalah organisasi kemasyarakatan berbasis relawan yang dibentuk untuk membantu sosialisasi, pengawalan, serta pemantauan program kerja dan kebijakan pemerintah agar tetap tepat sasaran bagi masyarakat. Setelah kepercayaan ini kembali diberikan, saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya agar JPKP di Kabupaten Banyumas tetap solid. Tentu saya tidak bisa bekerja sendirian, semua ini tetap membutuhkan dukungan penuh dari teman-teman sekalian," ujar Kuat.
(Red/KRT)
