𝐒𝐄𝐌𝐀𝐑𝐀𝐍𝐆, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 - 25 Agustus 2026 Ditengah keprihatinan nasional atas berbagai bencana yang melanda tanah air—termasuk musibah gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla)—insan pers diimbau untuk lebih peka, menjaga kondusivitas, serta menegakkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap peliputan, termasuk jelang aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026.
Imbauan ini disampaikan oleh Pemimpin Umum Media Group Realita Jaya Sakti sekaligus Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah dan Pengamat Integritas Publik, KRT. Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom.
Dalam keterangannya, KRT. Ardhi Solehudin menegaskan bahwa bangsa Indonesia saat ini membutuhkan narasi yang memperkuat persatuan dan kepedulian sosial, bukan berita-berita sensational yang dapat memperkeruh suasana atau memicu kepanikan publik.
"Negara kita saat ini sedang diuji dengan berbagai musibah alam, seperti gempa di NTT dan maraknya kebakaran hutan. Dalam kondisi yang penuh keprihatinan ini, profesi jurnalis yang mulia bertugas menghadirkan informasi yang sejuk, akurat, dan mendidik. Insan pers jangan sampai menyuarakan berita yang memancing emosi atau memanaskan situasi. Kita harus tetap profesional dan independen," tegas KRT. Ardhi Solehudin.
Beliau menambahkan bahwa semangat kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 harus menjadi pijakan utama seluruh wartawan dan pewarta warga dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Panduan Sikap dan Peliputan Pers di Tengah Dinamika Nasional
Sebagai panduan bagi wartawan dan pewarta warga di lapangan, DPD PPWI Jawa Tengah menekankan beberapa poin krusial:
1. Komitmen Integritas dan Kode Etik
Empati dan Sensitivitas Informasi: Menampilkan pemberitaan yang menyejukkan masyarakat serta mengedepankan asas kemanusiaan di tengah musibah bencana alam maupun situasi dinamika politik/sosial.
Verifikasi Ketat: Memastikan seluruh data dan isu (termasuk tuntutan aksi atau informasi bencana) telah terverifikasi secara sah agar tidak memicu kebingungan atau hoaks di masyarakat.
Independensi Pemberitaan: Memberikan ruang informasi yang adil, berimbang, dan tidak menjadi alat provokasi bagi kelompok manapun.
2. Keselamatan dan Identitas Peliput di Field
Identitas Resmi yang Jelas: Selalu mengenakan Kartu Pers (ID Card) resmi dan atribut media agar dapat diidentifikasi secara profesional oleh masyarakat dan aparat keamanan.
Kewaspadaan Situasional: Memetakan lokasi peliputan, mengenali titik rawan, dan menyiapkan jalur evakuasi mandiri jika kondisi lapangan bergerak dinamis.
Perlengkapan Keselamatan: Gunakan pakaian dan APD (Alat Pelindung Diri) yang memadai sesuai potensi bahaya di lapangan (baik di area bencana maupun area unjuk rasa).
Komunikasi Redaksi: Menjaga jalur koordinasi aktif dengan jajaran redaksi untuk melaporkan posisi serta perkembangan kondisi secara berkala.
Penutup:
KRT. Ardhi Solehudin mengajak seluruh elemen pers untuk menjadikan pena dan kamera sebagai media perekat bangsa, membawa kedamaian, serta menyajikan karya jurnalistik yang berbobot tanpa keluar dari koridor etika.
(Red/KRT)
