Kawal Aksi ARIB 27 jurisdictions, KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom. dan Advokat Ananto Widagdo Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset Serta Bongkar Kasus Mangkrak Kebondalem


SEMARANG, mediarealitanews com — 23 Agustus 2026 — Menjelang demonstrasi nasional yang diusung oleh Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI Jakarta, gelombang dukungan dan kritik tajam terhadap penegakan hukum yang tebang pilih terus disuarakan oleh aliansi jurnalis dan praktisi hukum Jawa Tengah.


​KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom. selaku jurnalis sekaligus Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti (RJS) dan Ketua DPD PPWI Jawa Tengah, bersama Ananto Widagdo, S.H., S.Pd. selaku Advokat Pegiat Anti-Korupsi dan Kuasa Hukum Rakyat Banyumas, secara tegas menyatakan apresiasi serta dukungan penuh atas pelaksanaan aksi ARIB ini.


​Seruan Jurnalis KRT Ardhi Solehudin: Jangan Mau Dibungkam!


​Dalam kesempatan ini, KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom. secara khusus menyerukan kepada seluruh insan pers dan rekan-rekan sesama jurnalis untuk berdiri tegak lurus membela kebenaran, tanpa rasa takut diintervensi oleh pihak mana pun.


​"Selaku jurnalis, saya mengajak rekan-rekan sesama jurnalis di manapun berada untuk terus berani menyuarakan kebenaran dan keadilan dalam pemberitaan. Jangan pernah mau dibungkam oleh sekelompok orang yang berada di pihak yang salah! Media harus tetap menjadi benteng keadilan bagi masyarakat luas," tegas KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom.


​Soroti Kasus Kebondalem Purwokerto: Nilai Ratusan Miliar Dibiarkan Mangkrak


​Dukungan terhadap aksi ARIB ini juga diperkuat dengan menyoroti bobroknya penegakan hukum di daerah, salah satunya kasus mangkrak aset Kebondalem di tengah Kota Purwokerto.


​"Aksi ARIB di DPR RI adalah momentum emas. Kami sangat mengapresiasi gerakan ini untuk mendesak pemberantasan korupsi. Namun, kita juga harus menyenggol ketimpangan di daerah, seperti kasus Kebondalem Purwokerto yang melibatkan nilai ratusan miliar rupiah namun mangkrak dan diabaikan pemda. Rakyat Banyumas sudah menjerit!" ungkap Ananto Widagdo, S.H., S.Pd.


​Selaku Kuasa Hukum Rakyat Banyumas, Ananto menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah lelah maupun mundur selangkah pun untuk membela rakyat yang terdzolimi dari cengkeraman ketidakadilan hukum.


​Poin Tuntutan Aksi ARIB 27 Agustus 2026


​Aksi yang melibatkan massa dari Mahasiswa, Buruh, PKL, Petani, Rakyat Biasa, Ojol, hingga Driver Plat K ini berfokus pada dua tuntutan utama:


​Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor


​Terapkan Hukum Mati Bagi Koruptor


​Imbauan Moral Gerakan:


​Murni Aspirasi Rakyat: Tuntutan aksi wajib steril dari kepentingan politik praktis tertentu dan murni demi kemaslahatan rakyat.


​Tertib & Damai: Peserta aksi diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku demi keutuhan NKRI.

(Red/KRT)