Purwokerto - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu (DPMPPTSP) Herni Sulasti, SH MH mengatakan, untuk memberi pelayanan yang mudah murah dan aman, Pemerintah Kabupaten Banyumas memberi kemudahan pelayanan publik dalam satu gedung (28/11/2018). Hal ini selaras dengan penunjukan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Ada 7 instansi vertikal, gerai Jawa Tengah dan 10 OPD Kabupaten yang memberi pelayanan antara lain Polres Banyumas, Kantor Imigrasi, BP3TKI Jateng, PBJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pelayanan Pajak dan Bank Jateng. Total SKPD ada 17 pelayanan perizinan pemerintah daerah sudah masuk kesini, dan semua ada 102 jenis pelayanan,” lanjut Herni.
Soft launching Mal Pelayanan Publik Purwokerto ini telah dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Ir Wahyu Budi Saptono M.Si pada 28 Desember 2018 di MPP Purwokerto Jl. dr. Angka Purwokerto. Adapun Grand Opening akan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Selasa (8/1/2019).
Sumber:
http://m.rri.co.id/purwokerto/post/berita/616746/banyumas/mal_pelayanan_publik_berikan_102_janis_pelayanan.html