BANJARNEGARA - Pansus 2 DPRD Banjarnegara yang membahas Raperda Perubahan Hari Jadi Banjarnegara, Jumat (21/12/2018) menetapkan Hari Jadi Banjarnegara pada 26 Februari 1571. Hal tersebut diperoleh setelah Pansus melakukan diskusi panjang bersama Prof Sugeng Priyadi dan juga stakeholder terkait.
Dalam paparannya Prof Sugeng mengungkapkan bahwa 26 Februari 1571 bertepatan dengan 1 Syawal 978 Hijriyah. "Jadi setelah Jaka Kaiman pada tanggal 27 Ramadhan menghadap Sultan Pajang dan diangkat menjadi adipati Wirasaba, kemungkinan pada 1 Syawal saat menghadap Sultan di hari raya Idul Fitri, Jaka Kaiman sekaligus menyampaikan gagasannya untuk membagi kekuasaan menjadi empat kadipaten" jelas Sugeng.
Hal itu dalam Babad Kalibening yang menjadi sumber utama, tambah Sugeng, diperkuat dengan kepulangan Jaka Kaiman disertai gandek (pengawal) dari Kesultanan Pajang, dan sesampainya di Wirasaba langsung membagi menjadi empat kadipaten.
"Jadi saya pikir Jaka Kaiman sudah membagi Wirasaba menjadi empat Kadipaten, yang salah satunya Banjar Petambakan, ketika masih berada di Pajang. Gandek yang membersamainya mungkin untuk memastikan Sultan Pajang bahwa hal itu benar-benar dilakukannya" tambahnya.
Ketua Pansus Hari Jadi Banjarnegara Agus Junaidi mengungkapkan bahwa hasil Pansus tersebut akan dilaporkan kepada Ketua DPRD, untuk kemudian diajukan kepada eksekutif untuk meminta pendapat dan persetujuannya.
"Ini merupakan ikhtiar maksimal kita ditengah minimnya sumber tertulis dan juga minimnya waktu penelitian dan pembahasan. Namun paling tidak, spirit dari perubahan Hari Jadi agar lebih mencerminkan nasionalisme sudah kita dapatkan" jelas Agus.
Ketua MGMP Sejarah SMA Kabupaten Banjarnegara Heni Purwono mengungkapkan bahwa hasil Pansus menjadi pijakan yang baik untuk menggugah kesadaran sejarah masyarakat Banjarnegara.
Sumber:
http://m.rri.co.id/purwokerto/post/berita/614284/info_masyarakat/pansus_dprd_tetapkan_hari_jadi_banjarnegara_26_februari_1571.html