Setelah Viral, Tersangka Tutup Akun Buang HP, Buang Kartu dan Kabur

Jakarta - "Kami bisa mendeteksi suara yang beredar tersebut. Kita meyakini adalah suara dari tersangka berinisial BBP," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (9/1/2019).



Seperti dilansir oleh Detik.com setelah membuat rekaman suara, Bagus menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Setelah viral, dia lalu membuang HP dan kabur.

"Setelah viral, tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM, red), dan melarikan diri," ujar Rachmad.

Bagus kabur ke wilayah Jawa Tengah. Polisi menangkap Bagus pada 7 Januari 2019.

Sumber/selengkapnya:
https://news.detik.com/read/2019/01/09/102210/4376810/10/bagus-bawana-buat-sebar-pesan-suara-7-kontainer-surat-tercoblos-lalu-kabur
Lebih baru Lebih lama