Kode Etik Pers, Jangan Pamerkan Korban Prostitusi Online

Foto: Antara
Surabaya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susama Yembise menyebut bahwa wartawan tidak seharusnya mengeksploitasi gambar perempuan yang terlibat prostitusi daring atau online. Menurutnya, hal itu jelas dilarang dalam kode etik jurnalistik. 

Hal ini disampaikannya dalam puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Grand City Convention Center, Surbaya, Sabtu (9/2).. 

"Ada beberapa media yang menyampaikan secara langsung tentang prostitusi online ini. Banyak yang saya lihat media masih mengekspos gambar korban. Sesuai dengan kode etik media, tidak boleh memamerkan, mengekspos korban-korban tersebut," ujarnya. 

Untuk mencegah hal tersebut kembali terulang, pihaknya mengajak unsur pers untuk menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang pengembangan kapasitas wartawan agar lebih menjaga kode etik dan responsif soal gender. 

"Kita sudah MoU, salah satunya media harus menjaga kode etik tersebut. Jadi hak-hak perempuan yang harus dijaga, dan itu bukan bersifat konfidensial, ya itu yang saya harapkan," ucap Yosana. 

Nantinya, lanjut dia, hasil dari MoU tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembuatan indikator-indikator khusus soal media responsif gender dan anak. 

Tak hanya itu, Yosana mengatakan pihaknya ke depan juga akan membuat panduan peliputan dan pelatihan khusus kepada para jurnalis agar lebih responsif terhadap isu gender dan hak-hak anak. 

"Saya mohon agar jurnalis-jurnalis ini terus mengikuti pelatihan khusus, dan kalau bisa mereka menerima penghargaan atau sertifikat yang responsif gender dan juga memperhatikan hak-hak anak. Ada sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka betul-betul kredibel dan punya profesionalisme dalam menulis tentang perempuan dan anak," papar dia. 

Terlebih, menurutnya, isu kesetaraan gender menjadi pilar utama dalam Sustainable Development Goals (SDG's) yang telah ditentukan oleh PBB.

"Masih belum semua media itu mengangkat isu perempuan dan anak. Media harus lebih fokus melihat perempuan sebagai salah satu pilar dalam sustainable development goals, kesetaraan gender menjadi isu utama," kata dia. 

Lebih baru Lebih lama