Benarkah Surat Suara Dikirim dengan Kontainer dari Cina?


Kabar bohong bahwa surat suara dikirim dengan truk Cina menjadi viral di media sosial. Di Facebook, informasi itu dibagikan oleh Zandra Sjultje Rumbay sejak 10 Maret 2019. Ia mengunggah dua foto kontainer pengangkut surat suara yang bertuliskan aksara asing.

Selain itu, ia juga membagikan sebuah video yang mengatakan PT KAI sudah menjadi milik Cina. Video berdurasi 58 detik itu menampilkan gerbong-gerbong kereta yang bertuliskan PT Kereta Cepat Indonesia Cina.

Akun Zandra menuliskan narasi sebagai berikut dalam huruf kapital untuk unggahannya:

“Maksudnya apa ini yaa, dokumen negara yang ngangkut kontainernya bertuliskan huruf China. PT Kereta aping juga sudah berubah jadi PT Kereta Api Indonesia China. Ini paraaahhhh sekali. Kayaknya bakal terjadi revolusi jihad kalau seperti ini.”

Unggahan Zandra telah dibagikan 23,5 ribu kali di Facebook hingga hari ini.

Dua foto kontainer beraksara asing tersebut menjadi viral juga di Twitter, setelah diunggah oleh politisi Partai Demokrat, Andi Arief, di akun twitternya @AndiArief__.

 Ia menulis:

“Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran.”

Dua foto kontainer beraksara asing juga menjadi viral di Twitter setelah diunggah oleh politisi Partai Demokrat, Andi Arief.

Postingan Andi dibagikan ulang hingga seribu kali.

Benarkah informasi itu?


PEMERIKSAAN FAKTA

1. Kontainer bertuliskan kanji Jepang, bukan aksara Cina

Komisioner KPU, Ilham Saputra, menjelaskan bahwa truk kontainer itu tidak bertuliskan aksara Cina, melainkan huruf kanji Jepang. Armada itu menurunkan logistik di Kabupaten Kulonprogro, DIY. Sebelumnya, pemenang lelang pencetakan surat suara adalah konsorsium PT Temprina Media Grafika yang ada di Kota Solo.

Menurut Ilham, armada kontainer seperti itu banyak diimpor dari Singapura.

“Jadi tidak ada itu surat suara dari Cina. Tidak ada. Sekali lagi, itu adalah surat suara yang dikirimkan pemenang atau kemudian penyedia surat suara yang kita kirimkan ke Kabupaten Kulonprogo,” kata Ilham.

Sementara itu, wanita yang terpampang dalam foto tersebut adalah Ketua KPU Kulonprogo bernama Ibah Mutiah. Dia dikawal oleh polisi yang mengamankan surat suara.

Ibah Mutiah mengatakan, transportasi pengiriman logistik pemilu memang menjadi kewenangan penyedia jasa. Pihaknya juga tidak mempersoalkan hal tersebut karena beranggapan banyak truk built-up, sehinga banyak tulisan dari luar seperti Cina atau Jepang.

"Bahkan dalam kontainer itu juga disegel dengan logo KPU untuk memastikan keamanan. Begitu juga proses pembukaan segel saat tiba di gudang KPU juga disaksikan oleh KPU, Bawaslu, polisi/TNI, dan sejumlah tokoh masyarakat," katanya.

2. Saham mayoritas PT KCIC dimiliki Indonesia

Sementara, klaim bahwa PT KAI sudah menjadi milik Cina yang dikaitkan dengan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) juga salah. Sebab PT KCIC adalah perusahaan tersendiri yang mengoperasikan jaringan kereta cepat Indonesia dengan rute Jakarta-Bandung.

PT KCIC merupakan proyek gabungan dari Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan konsorsium dari empat badan usaha milik negara Indonesia: Kereta Api Indonesia (KAI), Wijaya Karya (Wika), PTPN VIII, dan Jasa Marga; dengan konsorsium beberapa perusahaan yang tergabung dalam China Railways yang dibentuk tahun 2015.

Tempo pernah melaporkan, PSBI merupakan pemegang saham mayoritas di PT KCIC dengan porsi kepemilikan 60% sementara konsorsium China Railways memiliki sisanya, yakni sebanyak 40%.



KESIMPULAN

Dari fakta-fakta di atas, klaim yang menyebutkan bahwa surat suara diangkut dengan kontainer Cina dan PT KAI berubah menjadi milik Cina adalah keliru.

Sumber
Lebih baru Lebih lama