Dinas Kesehatan


PEMBANGUNAN GEDUNG DINAS KESEHATAN SALATIGA: LANJUT ATAU TIDAK

SALATIGA
Pemerintah Kota Salatiga berdasarkan situs LPSE terdapat paket pekerjaan dengan kode 2233088 yaitu Pembangunan Gedung Dinas Kesehatan senilai 5,3 M yang dibebankan pada ABPD TA 2020 seharusnya dihentikan.

Menurut Divisi Hukum Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara ( WRC-PANRI) Jawa Tengah Yacob Adi Krisanto SH.MH Dengan situasi darurat Covid-19, sebaiknya pembangunan tersebut dibatalkan atau ditunda dan anggarannya dialokasikan untuk antisipasi kemungkinan terburuk situasi darurat di Salatiga.Ungkap nya.
"Dana sebesar 5,3 M yang dialokasikan di Dinas Kesehatan Kota Salatiga (DKK) dialihkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak saat ini. Kebutuhan mendesak tersebut antara lain pengadaan APD untuk tenaga kesehatan, penyediaan kebutuhan yang menunjang pencegahan penyebaran Covid-19 yang langka dan mahal di pasar yang seharusnya disediakan oleh Pemerintah Kota dalam hal ini DKK".ujar Divisi Hukum WRC-PANRI Jateng Yacob Adi Krisanto SH.MH.

Selain itu, Pemerintah Kota harus mulai menanggulangi dampak kebijakan social distancing yang menimpa kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal. Masyarakat yang bekerja di sektor informal mulai resah dengan dampak kebijakan social distancing yaitu pendapatan mereka berkurang drastis.

Persiapan terhadap ketersediaan pangan merupakan hal serius, sehingga pembangunan yang menggunakan anggaran 5,3 Miliar ini harus ditunda pelaksanaannya. Dan anggarannya dialokasikan untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakatnya, seperti ketersediaan logistik pangan. Kesulitan pemerintah kota salatiga dalam mengalokasikan dana untuk kepentingan darurat senilai 3 miliar seperti sudah diungkapkan oleh Walkot bisa teratasi dengan mengalihkan anggaran pembangunan Gedung Dinas Kesehatan yang tidak terlalu urgent.(Prabu)



PMI BANYUMAS LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI RUMAHMAKAN SAE NIKI PURWOKERTO



PURWOKERTO
Kamis 19 Mei 2020 sekitar 21:45 WIB rumah makan Sae Niki di Jl. Masjid Purwokerto dikunjungi petugas PMI dari team sukarelawan dengan tugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Hal ini adalah bagian dari upaya melawan penyebaran virus Corona (Covid19) di Kabupaten Banyumas.

Semoga pandemi ini segera berakhir. Amiin (*)




CEGAH PENULARAN CORONA, BPBD BANYUMAS LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN



PURWOKERTO
Untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19) maka pada 18 Maret 2020 telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas.

Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit.




Untuk mencegah penularan virus Corona, WHO menganjurkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan menghindari atau mengurangi frekuensi memegang mukosa (lapisan dalam rongga tubuh) seperti hidung, mulut, dan mata.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, "WHO sudah menyampaikan bahwa ini sudah ditetapkan sebagai pandemi. Kita butuh gotong royong. Dunia pun menghadapi ini dengan kekuatan yang dimiliki, kita mesti berkontribusi. Negara bertanggung jawab atas semua ini.” (sumber: jatengprov.go.id 14 Maret 2020).

Sementara Presiden Joko Widodo mengatakan, "Setiap kita bisa membantu dan berkontribusi mengurangi laju wabah korona dengan tindakan sederhana. Semoga pandemi ini segera berlalu dan dunia kembali normal dan sehat seperti sebelumnya" (Sumber: Akun Twitter @jokowi 15 Maret 2020)

Kegiatan penyemprotan ini disaksikan juga oleh Ketua Takmir, Ketua Yayasan Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, dan beberapa pengurus masjid lainnya. (*)

Lebih baru Lebih lama