Nasional

Lockdown Nasional dan Tantangan Kemandirian Bangsa

JAKARTA |  Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD mendesak pemerintahan Joko Widodo segera melakukan lockdown Nasional total di seluruh Indonesia minimal 14 hari kedepan dengan tanggal waktu yang di tentukan sebagai upaya menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang sampai hari ini semakin bertambah penyebarannya.



Agus Yusuf, Ketua Umum DPN SAPU JAGAD dalam keterangan pers menjelaskan "Saat ini bukan kondisi normal, Lockdown Nasional adalah langkah yang harus segera di ambil, Pemerintah Pusat harus berani mengambil langkah kongkrit tegas, agar beriringan dan terukur secara Nasional dari pusat hingga provinsi, kabupaten/kota Se Indonesia" jelasnya. (Senin, 30/03/2020).




Yusuf menambahkan, beberapa langkah perintah sudah sangat tepat dilakukan termasuk penyemprotan disinfektan, setiap orang yang berstatus pasien positif langsung mendapat karantina, juga Stay at Home diberlakukan sembari lakukan Rapid Test Coronavirus, dll. Akan tetapi Lockdown Nasional dengan kepastian tanggal dan waktu sangat penting untuk kondisi saat ini.

"Lockdown Nasional serentak seluruh Indonesia di tentukan pemerintah dimulai 14 hari pertama, atau setidaknya satu bulan dan serentak, Kalau penanganan ini sudah selesai maka percayalah pergerakan ekonomi rakyat akan meningkat kembali dan bangsa kita akan benar-benar berdikari" Tegas Ketua Umum SAPU JAGAD, di Kantor Sekretariat DPN SAPU JAGAD Jl. Gunung Sahari III, Jakarta Pusat. (30/03/2020).

Ketum SAPU JAGAD juga memaparkan, Apabila setiap daerah seperti Ciamis, Tegal, Garut, Tasikmalaya dan lain-lain. Melakukan lockdown masing-masing maka carut marut negeri ini akibat corona akan semakin memakan waktu panjang tanpa kepastian, perlu langkah tepat pemerintah pusat untuk kebijakan lockdown nasional dengan kepastian waktu dan penanganan khusus.

"Bangsa Indonesia akan mampu bertahan dan mampu berdikari tanpa campur tangan pihak manapun, artinya Rakyat Indonesia sebenarnya siap mendukung langkah Pemerintah Jokowi untuk mewujudkan Bangsa Indonesia benar benar bebas corona, berdikari secara ekonomi dan merdeka sepenuhnya sekaligus lepas dari Neo Kolonialisme dan Neo Imperialisme" Jelas Yusuf yang juga aktif sebagai Direktur Media Group (AWPI) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia.

Apabila pemerintah pusat tidak segera melakukan Lockdown serentak secara nasional maka situasi penanganan khusus dan sektor ekonomi akan berlarut-larut tak tentu batas dan arahnya, inilah pentingnya lockdown nasional.

"Bangsa ini akan lebih berwibawa jika menutup segala akses hubungan dengan dunia Internasional, pulangkan WNA (Warga Negara Asing) ke negaranya masing-masing, tutup segala akses bandara, pelabuhan dan segala aktivitas dengan negara luar, jadikan NKRI menjadi Negara tertutup dari Dunia Internasional demi penyelamatan rakyat. Jangan jadikan Covid 19 sebagai Teror, langkah Lockdown Nasional menjadi kepastian terhadap rakyat, menuju Kemandirian Ekonomi Bangsa, menuju Negara Berdikari" Papar Ketum SAPU JAGAD.

Setiap orang yang telah terkategori ODP (Orang Dalam Pantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) tidak boleh bebas diluar, mereka harus segera di karantina oleh Pemerintah di setiap Provinsi masing-masing, fasilitas gunakan RSUD ataupun Gedung Pemerintah Provinsi, lakukan Lockdown Nasional miniml 14 hari dan juga karantina dengan waktu bersamaan serentak di seluruh Indonesia. Bila mereka punya tanggung jawab maka biaya hidup dijamin untuk keluarganya oleh negara, seseorang dalam karantina medapatkan jaminan, agar dana yang rencana dikucurkan oleh pemerintah pusat tepat sasaran.

Dana anggaran memang sangat dibutuhkan untuk lakukan program ini dan butuh keterlibatan semua elemen kelembagaan negara dan masyarakat. Karena anggaran Trilyunan harus nyata solusi untuk mengatasi wabah corona tepat sasaran. Juga kita awasi bersama Anggaran tersebut agar tidak ada penyimpangan, pungkasnya. (*)




BANYUMAS MELAWAN CORONA (COVID-19)

PURWOKERTO

Ancaman yang diakibatkan oleh Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memang tidak bisa dianggap ringan. Tercatat sudah ada korban meninggal di Kabupaten Banyumas akibat dari virus tersebut. Upaya melawan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan lebih intensif. Mulai hari Minggu 29 Maret 2020 Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan penyemprotan disinfektan secara drive thru kepada para pengguna jalan yang melintasi Alun-alun kota Purwokerto.

Sejumlah warga kota Purwokerto juga melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di bawah ini adalah video reportase suasana di RT 3 RW 6 Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto  wargaTimur pada saat dilakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan mandiri pada Minggu 29 Maret 2020.


Klik gambar di atas untuk melihat videonya

Penyemprotan secara mandiri juga tampak dilakukan oleh warga RT 2 RW 1 Kelurahan Rejasari Purwokerto Barat. Penyemprotan dilakukan hingga masuk rumah warga.

Demikian pula di Kelurahan Pasirwetan Kecamatan Karanglewas. Warga RT 4 RW 2 ini menggunakan gerobak dorong untuk membawa peralatan dan perlengkapan penyemprotan.


Klik gambar di atas untuk melihat videonya

Dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan penghentian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Banyumas, Bupati Banyumas telah mengeluarkan keputusan Bupati Banyumas tertanggal 23 Maret 2020 No..440/181/Tahun 2020 yang antara lain berisikan seruan dan peringatan agar seluruh warga masyarakat wajib membatasi dan mengurangi kegiatan berkerumun, berkumpul dalam satu lokasi / ruangan.

Selain itu kepada warga masyarakat juga diserukan dan diingatkan agar tetap tinggal di rumah masing-masing dan memastikan seluruh anggota keluarga tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang mendesak dan amat penting, dan wajib menggunakan masker. (*)




 KEGIATAN EKONOMI DI PASARWAGE  PURWOKERTO


Klik gambar di atas untuk melihat videonya

Dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan penghentian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Banyumas, Bupati Banyumas telah mengeluarkan keputusan Bupati Banyumas tertanggal 23 Maret 2020 No..440/181/Tahun 2020 yang antara lain berisikan seruan dan peringatan agar seluruh warga masyarakat wajib membatasi dan mengurangi kegiatan berkerumun, berkumpul dalam satu lokasi / ruangan.

Selain itu kepada warga masyarakat juga diserukan dan diingatkan agar tetap tinggal di rumah masing-masing dan memastikan seluruh anggota keluarga tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang mendesak dan amat penting, dan wajib menggunakan masker.

Namun demikian kegiatan ekonomi warga tampak masih dapat berfungsi dengan baik. Seperti terlihat pada video yang memperlihatkan suasana di Pasar Wage Purwokerto berikut ini (28 Maret 2020). Aktivitas warga masyarakat tampak masih berjalan normal, walaupun memang pengunjung tampak lebih sedikit daripada biasanya.  (*)

Lebih baru Lebih lama