𝑷𝒂𝒏𝒈𝒂𝒏𝒅𝒂𝒓𝒂𝒏, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔 𝒄𝒐𝒎 - Gejolak isu yang menghantam Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran, belum juga mereda, justru semakin membakar perhatian publik. Dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga isu intervensi dalam proyek revitalisasi bernilai miliaran rupiah kini berkembang liar di tengah masyarakat.
Sorotan tajam ini merupakan lanjutan dari pemberitaan sebelumnya yang mengupas berbagai spekulasi panas yang menyelimuti sekolah tersebut. Beritanya dapat dibaca di link berikut ini: Spekulasi & Isu Panas di SMP Negeri 2 Parigi Pangandaran: Dana BOS dan Proyek Revitalisasi Mengguncang Publik!
https://www.mediarealitanews.com/2026/03/spekulasi-isu-panas-di-smp-negeri-2.html
Namun alih-alih meredam kegaduhan, sikap Kepala SMPN 2 Parigi, Jumid, justru memantik tanda tanya baru. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, ia tidak memberikan satu pun jawaban dari 20 pertanyaan yang diajukan.
Respons yang diberikan terbilang singkat dan normatif: "Mangga. Bilih hoyong konfirmasi sumping be ka sakola, diantos ke siangan," tulisnya dalam bahasa Sunda, Selasa (31/3/2026).
Sikap tersebut sontak memicu reaksi keras. Publik menilai, di tengah derasnya isu yang berkembang, jawaban terbuka dan transparan seharusnya menjadi langkah utama, bukan justru terkesan menghindar.
Dari puluhan pertanyaan yang dilayangkan, beberapa di antaranya menyentuh inti persoalan yang kini menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat:
1. Apakah pernah terjadi penggunaan dana di luar RKAS atau tidak sesuai peruntukan? Jika tidak, bagaimana pembuktiannya?
2. Dapatkah pihak sekolah memaparkan secara terbuka rincian penggunaan dana BOS dalam satu tahun terakhir?
3. Benarkah proyek revitalisasi merupakan usulan aspirasi dari oknum dewan tertentu?
4. Apa tanggapan resmi terkait isu dugaan “jatah usungan” dalam proyek tersebut?
Tak satu pun pertanyaan itu dijawab.
Kondisi ini justru menjadi “bahan bakar” bagi spekulasi liar yang semakin tak terbendung. Di ruang-ruang diskusi informal hingga warung kopi, beredar berbagai dugaan, mulai dari asumsi adanya upaya menutup-nutupi sesuatu, hingga kecurigaan adanya relasi tertentu dalam pengelolaan proyek.
Sebagian publik bahkan mulai mempertanyakan integritas kepemimpinan di sekolah tersebut. Apakah bungkamnya kepala sekolah merupakan strategi, keterbatasan informasi, atau justru indikasi adanya persoalan yang lebih besar?
Di sisi lain, suara kritis terus bermunculan. Banyak pihak menilai, jika memang tidak ada pelanggaran, keterbukaan seharusnya menjadi jawaban paling ampuh untuk meredam kecurigaan. Transparansi bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
Desakan pun menguat. Publik meminta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Soleh, segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepemimpinan di SMP Negeri 2 Parigi.
Tak hanya itu, tuntutan juga mengarah kepada Inspektorat agar segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan sekolah, termasuk penggunaan dana BOS dan pelaksanaan proyek revitalisasi.
Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran. Publik menanti langkah tegas, apakah akan ada klarifikasi, evaluasi, atau justru pembiaran terhadap isu yang terus membesar ini.
Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun pernyataan resmi. (Buyung)
