PPEI Kementerian Perdagangan Buka Kesempatan untuk Pelaku Usaha Menjadi Eksportir


JAKARTA - Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI), Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Disperindag Provinsi akan menyelenggarakan Export Coaching Program (Pendampingan untuk pelaku usaha yang berorientasi ekspor). Jadi bagi para pelaku usaha yang ingin usahanya bertumbuh dari lokal ke global, segera daftar. Program ini gratis.

Program ini akan diadakan di tiga daerah yaitu:

• Samarinda meliputi Provinsi Kalimantan Timur

• Yogyakarta meliputi Provinsi DI Yogyakarta

• Banda Aceh meliputi Provinsi Aceh

• Serang meliputi Provinsi Banten

•  Makassar meliputi Provinsi Sulawesi Selatan

Dikutip dari laman PPEI pelaku usaha yang terpilih akan mendapatkan pendampingan selama 1 tahun dengan materi antara lain:

1. Pengetahuan ekspor yang komprehensif.

2. Kesempatan memperluas jaringan internasional.

3. Peluang memperoleh pasar di negara tujuan 

4. Pendampingan oleh praktisi ekspor dan tim Export Coaching Program PPEI

Adapun kriteria peserta:

• Memiliki badan usaha (UD, CV, PT, dan Koperasi) dengan SIUP dan TDP/NIB yang masih berlaku

• Merupakan pemilik badan usaha atau pimpinan divisi ekspor

• Merupakan produsen dan memiliki sertifikasi produk terkait

• Memiliki kapasitas produksi yang mendukung kegiatan ekspor

• Memiliki Sumber Daya Manusia berorientasi dan berwawasan ekspor

• Memiliki komitmen untuk mengikuti tahapan pendampingan ekspor dalam 1 (satu) tahun berjalan

• Diutamakan mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Inggris

Untuk Proses Seleksi, daftar segera di

https://bit.ly/ECP-PPEI2021



Kesempatan ini dibuka hanya sampai dengan tanggal 16 Maret 2021

Informasi lebih lanjut silakan hubungi:

Titi - Samarinda (08979620661)

Maya - Serang (081908969128)

Roni - Yogyakarta (08158019639)

Rosni - Banda Aceh (081285513221)

Zulkifli - Makassar (081388356060)

Kesempatan ini sangat terbatas dan hanya untuk yang benar-benar mau berusaha. ***



BACA JUGA:
Buron Sejak 2014, Tersangka Korupsi Ditangkap Tim Kejagung dan Tim Kejati Maluku



BACA JUGA:
Peran Polri Tingkatkan Kerukunan Hidup Berbangsa  

Lebih baru Lebih lama