​Mencekam! Rumah Warga Banyumas Diserbu Komplotan Bersenjata Tajam, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

 

BANYUMAS, mediarealitanews.com — 28 Mei 2026 Aksi premanisme dan teror mencekam menimpa seorang warga di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Korban berinisial ANH (25) menjadi sasaran penyerbuan gerombolan orang tak dikenal yang membawa senjata tajam, merusak rumah, serta melakukan penjarahan. Atas kejadian traumatis ini, korban mendesak pihak kepolisian dari Resor Kota Banyumas untuk segera bertindak cepat menangkap para pelaku yang dinilai sangat membahayakan keselamatan warga.

Peristiwa mengerikan ini telah resmi dilaporkan ke Polresta Banyumas dengan nomor aduan tertanggal 28 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pengancaman.

Kronologi Penyerbuan dan Teror Senjata Tajam

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima redaksi, peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Rumah korban tiba-tiba didatangi oleh sekitar 20 orang yang dipimpin oleh terduga pelaku berinisial AR alias AB warga Desa Karangrau, bersama beberapa rekannya seperti TR (warga Desa Wiradadi), YY (warga Desa Karangnanas), LT (warga Desa Karangrau), dan WB (warga Kelurahan Berkoh).

​Gerombolan tersebut datang dengan beringas menggunakan senjata tajam. Mereka merusak pintu rumah korban, mengancam keselamatan korban dengan senjata tajam, dan mengacak-acak barang di dalam rumah.

"Mereka masuk merusak pintu dan mengancam saya dengan senjata tajam. Karena nyawa saya terancam, saya langsung lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri," ungkap korban ANH dalam keterangan laporannya.

Penjarahan Barang Berharga

Memanfaatkan situasi rumah yang kosong karena korban melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya, para pelaku dengan leluasa menjarah harta benda milik korban.

Akibat aksi penyerbuan brutal ini, korban kehilangan:

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2012 warna hitam (No. Polisi R-4223-FS) atas nama Kalimah.

1 (satu) unit handphone merk Redmi 9c.

Desakan Aksi Nyata Pihak Kepolisian

Tindakan penyerbuan secara berkelompok dengan membawa senjata tajam di tengah malam ini jelas meruntuhkan rasa aman masyarakat. Korban berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Satreskrim Polresta Banyumas, tidak mengulur waktu dan segera meringkus AR alias AB beserta komplotannya.

Aksi premanisme bersenjata ini tidak bisa ditoleransi karena telah memenuhi unsur pidana berat, merugikan materiil, dan meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi korban. Masyarakat kini menunggu ketegasan Polri dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang sangat meresahkan ini.(TIM/Red)