Revitalisasi TPA Regional Piyungan Ditarget Selesai Maret 2022

YOGYAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul untuk memperpanjang usia operasional TPA.



Pekerjaan Revitalisasi TPA Piyungan dilaksanakan sejak 11 November 2020 dengan anggaran Rp 103 miliar yang hingga saat ini Revitalisasi TPA Piyungan konstruksinya telah mencapai 19,28 % dan ditargetkan rampung pada Maret 2022.


Seperti diinformasikan Kementerian PUPR Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan sampah dilakukan melalui dua aspek, yakni dengan membangun infrastruktur persampahan dan mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat (9/3).


TPA Piyungan yang berlokasi 13,5 Km atau 26 menit dari Kota Yogyakarta tersebut telah beroperasi sejak tahun 1996 untuk melayani wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul yang kondisinya telah melebihi kapasitas dengan beban sampah 600 - 650 ton sehari. 


BACA JUGA:
Ustadz Das'ad Latif Jadi Duta Moderasi Beragama


Kementerian PUPR memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dengan penataan sel eksisting sehingga dapat meningkatkan kapasitas TPA Piyungan. Dukungan pembangunan tersebut mencakup pekerjaan galian sampah, urugan dan pemadatan sampah, penutupan sel sampah, perkuatan dan pembentukan lereng, pekerjaan drainase, pekerjaan jalan operasional lereng, pipa penyaluran lindi, pekerjaan pipa gas, dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Limbah (IPL).


Mengingat volume sampah yang tinggi serta keterbatasan lahan diperlukan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan. Skema KPBU dalam penerapan teknologi tersebut saat ini sedang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DIY dan ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2023 sehingga dapat pengelolaan sampah di regional Yogyakarta menjadi lebih baik. ***


BACA JUGA:
Stimulus Tarif Listrik Dilanjutkan





Lebih baru Lebih lama