Habib Rizieq sekarang banyak memuji Polri dan Kejaksaan


JAKARTA - Beberapa kali  Habib Rizieq mengecam polisi dan jaksa dalam sidang kasus kerumunan dan tes swab yang menyeret mantan imam besar FPI itu sebagai terdakwa. Salah satunya, yaitu di saat Rizieq menolak dibawa dari Rutan Bareskrim Polri ke ruangan untuk sidang virtual.


“Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?” ujar Habib Rizieq kala itu, seperti dilihat dari siaran langsung yang disiarkan channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), dilansir dari detikcom pada Minggu, 18 April 2021.


Habib Rizieq juga mengecam petugas yang memegangi dirinya untuk dibawa ke dalam salah satu ruangan. Mantan ketua FPI itu mengaku dipaksa, didorong, dan dihinakan saat dibawa ke ruangan itu. 


Rizieq juga pernah mengecam Polri yang tidak membubarkan kerumunan warga saat Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengunjungi Maumere. Dia heran mengapa Polri langsung mengatakan hal itu bukanlah pelanggaran protokol kesehatan.


“Serta tanpa punya rasa malu Mabes Polri langsung menyatakan tidak ada pelanggaran prokes. Kenapa? Apa karena pelakunya adalah seorang presiden sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?”


Itulah sejumlah kecaman Rizieq pada pihak Polri dan Kejaksaan. Namun, baru-baru ini ia dinilai mulai berubah usai lulus disertasi. 


Seperti dilansir makassar.terkini.id ia ternyata baru menuntaskan sidang disertasi secara online dari rutan Bareskrim Polri. Untuk itu, Rizieq mengapresiasi Polri dan Kejaksaan yang memberikannya kesempatan untuk menuntaskan ujiannya.


“Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab dalam pemenuhan hak asasi manusianya yang dijamin oleh konstitusi sesuai amanat Pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU No 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, yakni hak atas akses pendidikan,” ujar Aziz Yanuar panjang lebar selaku pengacara yang mewakili Rizieq Shihab mengungkapkan hal tersebut pada Jumat, 16 April 2021.


“Semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.


Selain itu, Rizieq juga berterima kasih kepada jajaran Universiti Sains Islam Malaysia, Majelis hakim, dan Kejaksaan. Lalu ia juga berterima kasih kepada keluarga serta semua pihak yang telah mendukungnya.


“Mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab untuk mengikuti ujian disertasi doktoralnya sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan,” papar Aziz lagi.

***

Lebih baru Lebih lama