Kasus kekerasan oleh mantan suami di Kebumen akan diproses hukum, bila tidak ada upaya damai dari kedua pihak



KEBUMEN - Kasus kekerasan di Desa Ayam Putih Kecamatan Bulus Pasentren Kabupaten Kebumen yang dilakukan mantan suami kepada mantan istri masih menunggu proses hukum lebih lanjut di Polsek Bulus Pesantren. 


Kapolsek Bulus Pesantren AKP Sumardi SH saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan kasus penganiayan yang dilakukan oleh S alias G (46 tahun) terhadap mantan istri pelaku yaitu N (35 tahun) terjadi hari Minggu sekira pukul 11 di Wisata Hepy Ayam Putih Kecamatan Bulus Pesantren. 


"Saat ini kasusnya dalam proses hukum dan belum ada upaya damai dari kedua belah pihak yang kami terima sejauh ini," terangnya (14/4).


"Kami selaku penegak hukum memproses pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka serta berkasnya akan kita serahkan ke Polres. Jika ada permohonan damai dari masing-masing pihak untuk mediasi kami selaku penegak hukum siap memfasilitasi, mengingat anak-anak mereka masih butuh bimbingan serta perhatian kedua orang tuanya. Informasi terakhir kami terima korban dalam masa pemulihan serta butuh istirahat yang cukup. Pihak kepolisian belum ditemui oleh korban untuk proses lebih lanjut. Kami selaku penegak hukum tinggal mengikuti, jika tidak ada titik temu untuk jalur damai maka kasusnya nanti akan sampai proses pengadilan," ujarnya. 


Di sisi lain G menyampaikan penyesalannya terhadap yang ia lakukan terhadap mantan istrinya.


"Saya khilaf, memukul menggunakan gelas hingga mantan istri saya mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan saya saat itu panik juga menyesal," tandasnya. 


"Saya sebetulnya tidak pernah melarang mantan istri saya menemui ataupun mengajak anak saya pergi main atau apalah yang penting ada bahasa izin atau pamit terhadap saya karena ketiga anak saya tinggal serumah bersama saya. Sebagai seorang bapak jika anak saya pergi tanpa diketahui oleh orang tuanya maka ada kekhawatiran tersendiri dan itu sering saya ingatkan kepada istri saya bila ingin mengajak anak-anak pergi tolong pamit tapi selalu diabaikan dan terkesan melecehkan saya dan akhirnya saya emosi," ungkapnya. 


Sementara N selaku korban menjelaskan kepada awak Media Realita News sebenarnya kejadian kekerasan terhadap dirinya bukan hanya kali ini, namun sudah sering terjadi bahkan dulu ketika masih ada ikatan pernikahan juga sering dilakukan.


"Bahkan pada saat itu beliau adalah sosok pemangku kebijakan di wilayah Desa ayam putih yaitu Kades namun saya selalu diam dan menerima, berharap suami saya berubah namun hingga saya menggugat cerai perilaku tersebut tidak pernah berubah sampai saat ini. Untuk mengacu ke perdamaian, sedang saya pikirkan," ucapnya.***

kusmiadi

Lebih baru Lebih lama