Mulai April, SIM bisa diperpanjang secara online


JAKARTA - Layanan perpanjang SIM secara online adalah salah satu dari empat program unggulan untuk mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S.I.K., M.Si., yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri). Saat ini, program tersebut masih dalam tahap finalisasi.


"Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi, yang cukup di rumah saja dan bisa diantar ke rumah," terang Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., dalam konferensi pers yang dipublikasikan Tribratanews belum lama ini (3/4).


Selain perpanjangan SIM Online, Korlantas Polri juga akan meluncurkan ujian SIM online untuk pembuatan SIM baru. Nantinya, bagi yang ingin membuat SIM baru bisa melakukan ujian online, khususnya untuk ujian teori. Sementara ujian praktik tetap harus dilakukan di Satpas SIM.


BACA JUGA:
40 Ton beras dan masker disalurkan untuk warga  Purbalingga 


"Ini kemungkinan kita akan launching rencananya tanggal 8 atau 11 April lah antara itu. Kita bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat di program 100 hari (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mudah-mudahan bisa tercapai 100 persen," tegas Kakorlantas.


"Kemudian ujian tulis untuk SIM baru, kemungkinan juga sama dilaunching pada April nanti," tambahnya.


Tak hanya itu, Korlantas Polri juga akan menyiapkan Samsat Digital Nasional. Pelayanan itu juga kemungkinan akan diluncurkan pada akhir April 2021. "Sebelum lebaran harapan kita sudah bisa diselesaikan," tandasnya.


Ditambah peluncuran tilang elektronik atau E-TLE, program-program itu merupakan bentuk dukungan 100 hari kerja Kapolri. Sebelumnya, sebelum dilantik menjadi Kapolri berkomitmen memberikan kemudahan terhadap pelayanan seperti SIM hingga STNK kendaraan. ***

Lebih baru Lebih lama