Polri tangkap Munarnan eks Sekretaris Umum FPI terkait baiat teroris di 3 kota


JAKARTA - Eks Sekum FPI Munarman ditangkap di kediamannya di Pamulang, Tangsel sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.


Ia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut..


"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom (27/4/2021).


Usai penangkapan Munarman, polisi menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat dan dalam penggeledahan ditemukan atribut terlarang hingga bahan peledak.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, mengatakan, "Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan, pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, beberapa atribut terlarang, beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88, dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut". ***

Lebih baru Lebih lama