Soroti Proyek Jembatan Sungai Royom, Warga dan Awak Media Minta Pengawasan Ketat Terkait Potensi Longsor dan Mutu Bangunan


PURBALINGGA, mediarealitanews.com — Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan langkah strategis pemerintah yang patut diapresiasi demi meningkatkan kesejahteraan serta mempermudah mobilitas masyarakat. Namun, kualitas pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar.


​Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, pengerjaan Pembangunan Jembatan Baru Sungai Royom yang menghubungkan wilayah Banjarnegara dan Purbalingga (Ruas Jalan Pandan Arum – Sindu Aji) saat ini telah memasuki hari ke-48 sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja (SPK). Proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV Rahayu Banjarnegara tersebut terpantau sedang fokus pada tahap pembuatan lantai jembatan.


​Meski demikian, terdapat beberapa catatan krusial yang menjadi sorotan warga dan awak media di lokasi proyek:


​1. Ancaman Longsor di Permukiman Warga


​Kondisi topografi di sekitar lokasi pembangunan dinilai cukup curam dan rentan terhadap bencana tanah longsor. Warga menilai, selain pengerjaan struktur utama jembatan, pembuatan dinding pengaman (retaining wall) di area sekitar pemukiman seharusnya menjadi prioritas utama atau dikerjakan secara bersamaan. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi bahaya fatal yang mengancam keselamatan rumah warga di sekitar area proyek.


​2. Desakan Transparansi Mutu dan Ketepatan Waktu


​Iba, salah seorang warga setempat, menegaskan pentingnya komitmen kontraktor untuk bekerja tepat mutu dan tepat waktu. Ia menyoroti pekerjaan bagian abutmen jembatan dan pengerjaan cor beton yang wajib memenuhi standar spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.


​"Pekerjaan jembatan harus tepat mutu dan tepat waktu. Pengecoran dan abutmen jembatan jangan sampai asal-asalan. Jangan sampai setelah selesai dibangun justru cepat rusak dan masyarakat yang akhirnya dirugikan," ujar Iba saat memberikan keterangan di lokasi.


​3. Pengawasan Instansi Terkait Dipertanyakan


​Selain masalah teknis material dan keselamatan lingkungan, lemahnya pengawasan di lapangan juga menjadi perhatian serius. Saat awak media melakukan observasi, baik pihak konsultan pengawas maupun penanggung jawab dari pihak kontraktor pelaksana tidak berada di tempat, sehingga konfirmasi terkait progres teknis dan evaluasi keselamatan belum dapat diperoleh.


​Masyarakat berharap instansi dinas terkait bersama konsultan pengawas turun tangan secara aktif memperketat kontrol di lapangan. Pengawasan independen dari masyarakat dan media sangat diperlukan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak dikerjakan secara asal-asalan.

(Aji)