Koramil 15/ Klirong, Firkompimcam dan Pemdes himbau warga stop penambangan liar


KEBUMEN - Babinsa Koramil 15/ Klirong Serda Wiwit Ariyanto, Forkompincam dan Pemdes Tanggulangin memasang  panduk larangan penambangan liar tanpa izin di beberapa titik di Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen (19/5/2021).

Kepala Desa Tanggulangin Kasimin menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemdes Tanggulangin bersama Forkompimcam Klirong untuk mencegah penambangan pasir liar.

“Kami berharap agar tidak ada lagi penambangan pasir secara liar, karena selain dapat membahayakan keselamatan diri sendiri juga merusak lingkungan,” kata Kades Tanggulangin.

Sementara itu Danramil 15 /Klirong melalui Babinsa Serda Wiwit Ariyanto mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tersebut untuk mengingatkan aktivitas penambangan liar selain terdapat sanksi juga membahayakan penambang itu sendiri.

“Selain ada sanksi, dapat membahayakan nyawa diri sendiri bagi yang melakukan penambangan secara liar. Kami himbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan pasir secara liar dan ilegal,” pungkasnya.***
Lebih baru Lebih lama