Koramil 22/Ayah tindak tegas pelanggar protokol kesehatan di jalan raya

AYAH – Tim  Gabungan menjaring warga masyarakat tidak taat prokes di jalan raya Desa Ayah Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen (24/05/2021). 

Kali ini Koramil 22 /Ayah bersama Polsek Ayah menjaring warga yang tidak taat prokes di jalan raya Desa Ayah berupa memberhentikan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker kemudian menyampaikan tentang kewajiban mentaati protokol kesehatan guna kepatuhan kedisiplinan cegah dan berantas covid-19 di Kecamatan Ayah.

Danramil 22/Ayah Kapten Inf. Bambang Muldianto menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut personil tidak boleh ragu memberikan teguran dan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari dan memberikan tindakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan dengan push up, menyapu maupun mengumpulkan sampah,  kemudian petugas mendata dan memberikan masker gratis“ ungkapnya.

Kegiatan operasi tersebut hendaknya mengedukasi pada seluruh elemen masyarakat agar tetap mentaati prokes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus yang berbahaya ini.***
Lebih baru Lebih lama