Poda Metro Jaya perpanjang Operasi Penyekatan Arus Balik Lebaran sampai 24 Mei 2021

BEKASI - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 seusai libur Lebaran Polda Metro Jaya memperpanjang masa penyekatan hingga 24 Mei mendatang di wilayah Polda Metro Jaya. Di Kota Bekasi, Polri bersama tiga pilar lainnya melakukan penyekatan di simpang Tongyang Bekasi Timur pada Jumat (21/05).

Pengecekan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/ Bekasi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi POM AU dengan total petugas gabungan 24 personil.

Pengecekan terhadap Pos penyekatan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota oleh petugas ini dalam rangka mengurangi penyebaran wabah Covid-19.

Selain di simpang Tongyang, petugas juga melakukan pengecekan di Sasak Jarang, Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur. Di sana, petugas yang melakukan rapid Antigen kepada pengendara yang melintas, mendapati satu orang warga Kota Bekasi terindikasi reaktif saat menjalani antigen.

"Dalam rangka upaya komperhensif Kepolisian terhadap penanganan penyebaran Covid-19 pasca mudik lebaran 2021 turut dilakukan tes swab antingen secara random oleh Dinkes Kota Bekasi didapati 1 (satu) orang terkonfirmasi Positif dan dirujuk ke Rsud Kota Bekasi untuk penanganan medis lebih lanjut," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.***
Lebih baru Lebih lama