Terapkan PPKM Babinsa 17/ Adimulyo imbau masyarakat patuhi prokes


KEBUMEN – Koptu Wahyu  H Babinsa 17/Adm Kodim 0709/ Kebumen melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) serta himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 pada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar rumah, di Desa Wajasari, Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen (07/05/2021).

Kepada masyarakat Desa Wajasari  yang sedang berkumpul di luar rumah, Koptu Wahyu H menyampaikan, jika terdapat pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan. Untuk penindakan dan penjatuhan sanksi ini Koptu Wahyu H melanjutkan, hal ini menjadi kewenangan dari Satgas Covid-19 yang ada di setiap wilayah dimana tempat pelanggaran tersebut terjadi, termasuk juga dalam upaya tracing bagi para peserta yang mengikuti kegiatan kerumunan tersebut.

“Kami mohon, kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir. Kita harus senantiasa disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM ,” pungkasnya.

Danramil 17 Adimulyo Kapten Inf Sunarmo mengatakan kegiatan PPKM diharapkan dapat berhasil menekan penularan kasus positif Covid-19 di wilayah Desa Wajasari dan khususnya Kecamatan Adimulyo.

Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada  warga  Desa Wajasari yang sedang beraktivitas di luar rumah dan juga pemudik warga desa yang sudah di desa agar mematuhi aturan yang ditetapkan di desa untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.

“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi ini, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan,” tutur Babinsa. ***
Kusmiadi
Lebih baru Lebih lama