Hentikan polemik TWK dengan putusan MA

JAKARTA – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid SH CTL mengapresiasi putusan MA yang memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sah dan konstitusional.

“Kita apresiasi putusan MA yang memutuskan TWK untuk Calon PNS itu sah dan konstitusional, putusan ini yang ditunggu-tunggu publik dan wajib dihormati” kata Muannas Alaidid, seperti dilansir di Arrahmahnews.

Putusan MA itu tertuang dalam putusan nomor 2 P/HUM/2020 atas nama pemohon Mifta Adita dan Suwarno. Namun, MA menolak permohonan tersebut. Muannas Alaidid berharap putusan MA itu bisa mengakhiri polemik terkait TWK

“Dengan keluarganya putusan MA, kita harus akhiri polemik terkait TWK, karena putusan MA sudah jelas dan tegas, TWK untuk CPNS sah dan konstitusional” pungkas Muannas Alaidid. 

Lebih baru Lebih lama