Keluh kesah pengemudi truk antar barang antar provinsi

KEBUMEN - Membawa truk besar dan muatan berat di jalanan butuh keahlian serta keberanian khusus. Mengemudikan truk tronton itu banyak resiko dan tantangan apalagi setiap pengiriman barang.

Noplin sopir tronton yang sedang beristirahat di sebuah pos pantau khusus para pengemudi di Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen menjelaskan bahwa para pengemudi  kendaraan besar maupun kecil semua menghadapi risiko sama pada dasarnya .

"Selain harus  menjaga barang bawaan kami juga di seringkali dituntut menjaga armada kami terutama dari bebagai kemungkinan misal begal, pencuri muatan maupun pencuri ban serep. Dalam profesi pengemudi kadang nyawa menjadi taruhan, maka para pengemudi mempunyai paguyuban/komunitas namanya Ikatan Seluruh Pengemudi Indonesia (ISPI) yang sudah berbadan hukum secara sah dari dinas terkait. ISPI memiliki pos pantau di masing-masing daerah cabangnya. Anggota maupun pengurus setiap kali melintas di areal pos pantau selalu menyempatkan untuk istirahat melepas lelah dan alhamdulillah di setiap pos pantau selalu ada penjagaan, ada tim tanggap darurat membantu bila ada masalah muatan atau kendaraan. Di pos pantau atau basecamp kami bisa istirahat dengan aman dan nyaman," terangnya. 

Ganjar juga seorang pengemudi menambahkan bahwa risiko pengemudi tidak main-main.

"Kami juga harus menjaga stamina agar barang bawaan dan armada Kami sampai tujuan dengan selamat dan aman. Tapi pungli dan premanisme sering kali mengganggu para pengemudi. Kami berharap penegak hukum di areal yang sering terjadi pemalakan terhadap para pengemudi mendirikan pos pengamanan agar para pengemudi dapat mengirim barang dengan aman, tidak diselimuti kekhawatiran terutama pada malam hari.

Terkadang di saat kami mengalami peristiwa di jalan seringkali pemilik melepas tanggung jawabnya, padahal para pengemudi sudah berjuang mempertahankan serta menyelamatkan barang bawaan agar nama perusahaan tempat kami bekerja selalu baik. Namun sering kami dianggap sebelah mata. Ada kesalahan kecil dikeluarkan sepihak tanpa uang jasa walaupun bekerja sudah cukup lama. Kami harap para penegak hukum dan Dinas Tenaga Kerja menindak para pengusaha yang nakal atau semena-mena kepada pengemudi /sopir," ungkapnya.***
Kusmiadi
Lebih baru Lebih lama