Ketua Umum DPP AWPI Pusat ucapkan Selamat dan Sukses kepada LSP Pers Indonesia

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) mengucapkan selamat dan sukses kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia atas pencapaian hasil memperoleh pengakuan dan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Pencapaian tersebut disampaikan langsung Ir Dedy Nadianto Mmfg selaku Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) atas penyerahan Sertifikat Assessor Komptensi terhadap 24 Wartawan peserta sekaligus mengikuti Pendidikan dan Latihan Assessor Kompetensi Wartawan yang tergabung dalam Team Assessor LSP Pers Indonesia.

Bersama Ketua Umum DPP AWPI, Ir Dedy Nadianto Mmfg, Direktur Utama Media Group (MGA) (AWPI) Yusuf Ahmadi SUd MA. Wakil Direktur Group MGA (AWPI) Haryadi talli/Intan Jr, dan seluruh jajaran Pengurus AWPI mengucapkan selamat dan sukses kepada rekan-rekan di LSP Pers Indonesia.

Dedy mengatakan, hasil perjuangan rekan-rekan selama tidak kurang dari 2 tahun ini memberikan kontribusi bermanfaat bagi pengembangan pers di Indonesia yang profesional, positif, dan berwawasan maju di masa depan.

Dengan penunjukan para assessor, yang akan menjadi penilai dan penguji terhadap tingkat kompetensi dan/ atau keahlian seorang wartawan, oleh BNSP. Momentum ini dapat menjadi langkah terbaik dalam membenahi pers di tanah air. 

Direktur Utama Media Group MGA AWPI Agus Yusuf Ahmadi SUd MA mengatakan, kalau ini akan menjadi titik awal dalam mengurai persoalan pers kita terutama dikaitkan dengan persoalan kemampuan dan keahlian wartawan. 

"Kawan-kawan di dunia pers dapat memulai menata kehidupan pers dengan mengacu kepada landasan hukum berdasarkan peraturan perundangan yang ada. 

Ketua umum AWPI mengingatkan agar para assessor dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. 

“Logo sertifikat kompetensi yang akan dikeluarkan oleh LSP Pers Indonesia adalah lambang negara Garuda Pancasila. Hal ini berkonsekuensi kepada kehormatan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia. 

"Jika pemilik sertifikat komptensi wartawan berlogo Garuda Pancasila tidak menunjukkan kualifikasi sebagai wartawan profesional yang berpancasilais, maka sama halnya si wartawan pemegang sertifikat itu mempermalukan Indonesia yang berdasar negara Pancasila ini," jelasnya.

Kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran pemerintahan di pusat maupun di daerah-daerah, Ketua AWPI Pusat menghimbau untuk dapat berkontribusi aktif dalam membangun sinergitas yang baik dan benar, selalu mengikuti aturan perundangan yang ada, di antara seluruh komponen bangsa, termasuk dengan rekan-rekan media. 

“Kalangan pers sudah memulai upaya menata kehidupan pers, terutama terkait persoalan kompetensi, kemampuan, dan keahlian jurnalistik bagi setiap wartawan atau jurnalis. Seluruh elemen bangsa, terutama pemerintah, aparat keamanan, aparat hukum, tokoh masyarakat, dan lain-lain, mari mendukung langkah positif yang telah dilakukan teman-teman pers itu. Negara yang besar ini harus ditata sesuai dengan tata tertib, yakni peraturan perundangan yang ada," tutupnya.***
Lebih baru Lebih lama