𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat, kini diwarnai isu miring di tingkat daerah. Muncul dugaan kuat terjadinya praktik "pencurian" atau manipulasi data titik lokasi pembangunan gedung Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Desa Jati, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Persoalan ini mencuat setelah adanya investigasi lapangan oleh awak media pada Minggu (7/6/2026) dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, yang mengindikasikan adanya ketidakberesan prosedural serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat.
Kronologi Pengalihan Titik Lokasi Secara Sepihak
Berdasarkan keterangan narasumber berinisial AG, dirinya semula memiliki hak atas titik lokasi pembangunan gedung SPPG yang bertempat di pekarangan miliknya melalui jalur pengajuan salah satu yayasan. Data titik lokasi tersebut sebelumnya telah dinyatakan positif dan valid masuk ke dalam sistem pusat untuk rencana pembangunan Dapur Penyedia MBG.
Namun, keanehan terjadi saat proses pembangunan fisik sedang berjalan. Ketika pembangunan tembok sudah mulai berdiri dan pekerja bersiap memasang material atap, secara mendadak koordinat atau titik lokasi tersebut hilang dari data sistem dan dipindahkan ke lokasi lain yang tidak jauh dari bangunan awal.
Di lokasi baru tersebut, mendadak muncul proyek pembangunan gedung SPPG lain yang diduga menggunakan atau "mencaplok" jatah titik lokasi milik AG. Akibat carut-marut ini, proses pembangunan di lahan milik AG terpaksa dihentikan sementara demi kepastian hukum.
Hasil Investigasi Lapangan dan Konfirmasi Media
Saat awak media melakukan penelusuran di Grumbul Secang, Desa Jati, Kecamatan Binangun pada Minggu, 7 Juni 2026, ditemukan fakta bahwa terdapat dua bangunan gedung SPPG yang sama-sama sedang dalam proses pendirian di wilayah tersebut.
Dari hasil konfirmasi kepada beberapa pekerja bangunan di lokasi kedua, diperoleh keterangan yang mengejutkan:
Keterlibatan Oknum Dewan Luar Daerah: Para pekerja mengaku bahwa pemilik rencana pembangunan gedung SPPG yang sedang mereka kerjakan adalah milik seorang anggota dewan yang berasal dari Kabupaten Banjarnegara. Namun, para pekerja mengaku tidak mengetahui nama pasti anggota dewan tersebut.
Asal-Usul Pekerja dan Lahan: Para pekerja tersebut merupakan warga Banjarnegara yang menginap di lokasi proyek. Sementara itu, informasi dari masyarakat sekitar menyebutkan bahwa lahan yang digunakan untuk bangunan kedua tersebut adalah tanah milik warga Adiraja, Kecamatan Adipala, Cilacap, yang statusnya disewakan.
Analisis Spesifik Dugaan Pelanggaran
Sebagai fungsi kontrol sosial, media menyoroti beberapa poin krusial yang diduga kuat melanggar prosedur dan integritas publik dalam proyek strategis nasional ini:
Dugaan Manipulasi Data Sistem (Cyber/Administrative Fraud): Penghapusan atau pemindahan koordinat titik lokasi yang sudah dinyatakan positif di sistem pusat secara tiba-tiba mengindikasikan adanya akses ilegal atau manipulasi data administratif oleh oknum yang memiliki otoritas.
Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power) & Maladministrasi: Perubahan nama yayasan pengusul dan pengalihan hak lokasi secara sepihak tanpa kejelasan hukum kuat mendasari adanya dugaan "permainan" di tingkat birokrasi penentu kebijakan titik lokasi.
Dugaan Praktik Rent-Seeking (Pencarian Keuntungan Pribadi): Masuknya oknum anggota dewan dari luar daerah (Banjarnegara) dalam proyek di wilayah Cilacap, dengan skema menyewa lahan milik orang lain, memperkuat dugaan adanya makelar proyek yang mencari keuntungan pribadi di atas program strategis milik Badan Gizi Nasional.
Tuntutan dan Desakan Terhadap Badan Gizi Nasional
Menanggapi carut-marut tersebut, KRT Ardhi Solehudin, SH, M. Kom, selaku pemilik media, pengamat integritas publik, sekaligus Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, memberikan pernyataan tegas.
"Kami mendesak Badan Gizi Nasional dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan dan bertanggung jawab penuh atas kekacauan ini. Pengalihan titik lokasi proyek negara secara sepihak dan tiba-tiba ini tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai program mulia Presiden untuk memberikan makan bergizi bagi anak-anak bangsa justru dijadikan ajang bancakan dan lahan mencari keuntungan pribadi oleh oknum pejabat pusat maupun daerah," tegas KRT Ardhi Solehudin.
PPWI Jawa Tengah bersama jaringan media nasional berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba bermain dengan anggaran negara dan memanipulasi hak-hak masyarakat lokal. ( Mugiono / Red )
