30 wanita menggugat karena videonya ditayangkan untuk konten dewasa

CALIFORNIA - Lebih dari 30 wanita menggugat Pornhub karena situs streaming konten dewasa ini dituding melakukan eksploitasi atas video mesum milik mereka. Para wanita itu mengatakan bahwa video tersebut diunggah ke Pornhub tanpa persetujuan karena itu mereka mengajukan gugatan perdata ke pengadilan California, AS.

Dalam gugatan tersebut, Mindgeek, perusahaan di balik Pornhub, dituding menjalankan "perusahaan kriminal".

Seperti dilansir oleh detikcom pihak Pornhub sendiri telah mengeluarkan tanggapan terkait gugatan tersebut. Mereka menyebut tuduhan yang dilayangkan 30 wanita tadi "sangat tidak masuk akal, benar-benar sembrono dan pasti salah".

Alasannya konten Pornhub sebagian besar diunggah oleh komunitasnya sendiri dan dapat dilihat oleh publik secara gratis bahkan mereka mengklaim menugaskan staff khusus untuk memoderasi setiap video yang diunggah.

"Pornhub tidak menoleransi konten ilegal dan menyelidiki keluhan atau tuduhan apa pun yang dibuat tentang konten di platform kami," kata juru bicara Pornhub kepada BBC.***
Lebih baru Lebih lama